BBKSDA Riau Giring 11 Gajah Liar Menjauh, Warga Rumbai Tetap Diminta Waspada Malam Hari

Upaya pencegahan konflik satwa liar kembali dilakukan di Rumbai setelah satu kelompok gajah liar terdeteksi bergerak dekat area kebun dan permukiman warga. Tim Mitigasi Konflik Satwa bersama aparat setempat segera turun ke lapangan karena keberadaan satwa itu dinilai berisiko memicu interaksi dengan manusia.

Di lokasi, petugas menemukan jejak kerusakan pada lahan budidaya semangka seluas sekitar 1,5 hektare milik warga bernama Pak Untung. Kerusakan itu diduga terjadi beberapa malam sebelumnya saat kelompok gajah masuk ke area perkebunan di Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kepala BBKSDA Riau Supartono menjelaskan bahwa tim juga mendapati sekitar 11 ekor gajah liar berada di kebun durian dan semak belukar. Posisi kelompok satwa itu tercatat hanya sekitar 500 meter dari kawasan Hutan Lindung Sultan Syarif Hasyim, sehingga jalur pergerakannya perlu diawasi ketat.

Kondisi tersebut membuat BBKSDA Riau bergerak cepat bersama Babinsa dan warga. Penanganan di lapangan difokuskan untuk mencegah kelompok gajah semakin mendekati kebun produktif maupun area permukiman yang ada di sekitarnya.

Salah satu langkah yang dipakai tim adalah penggiringan dengan bunyi-bunyian. Petugas juga memasang penjagaan dan blokade di jalur yang diduga menjadi lintasan gajah menuju kebun dan rumah warga.

Selain itu, tim memanfaatkan api unggun pada titik-titik tertentu untuk membantu mengarahkan pergerakan satwa. Langkah ini dipilih agar kelompok gajah menjauh dari kawasan yang biasa digunakan warga untuk beraktivitas.

Hingga dini hari, penggiringan itu berhasil mendorong kelompok gajah kembali ke pinggiran Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim. Meski sudah bergeser, potensi kemunculan ulang di areal perkebunan dinilai masih tetap ada.

Karena itu, BBKSDA Riau meminta warga tetap siaga saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Imbauan itu disampaikan karena gajah termasuk satwa yang lebih aktif pada waktu tersebut.

BBKSDA juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap gajah. Supartono menegaskan satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Pemantauan lanjutan akan terus dilakukan bersama pihak terkait untuk menekan risiko konflik satwa dan manusia. BBKSDA Riau juga mengajak warga segera melapor jika melihat keberadaan satwa liar yang berpotensi masuk ke kebun atau permukiman agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan aman.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version