Pembayaran pajak kendaraan tahunan di Jawa Barat kini tidak lagi harus diawali dengan antrean di kantor Samsat. Layanan baru dari Bapenda Jabar memungkinkan seluruh proses awal dilakukan lewat WhatsApp Chatbot, mulai dari pengecekan data hingga keluarnya kode pembayaran.
Skema ini dibuat untuk memberi jalur yang lebih praktis bagi warga yang punya mobilitas tinggi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menempatkannya sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik agar urusan pajak terasa lebih cepat dan mudah dijalankan.
Mulai 1 Mei 2026, wajib pajak di Jawa Barat dapat memanfaatkan layanan ini melalui nomor resmi 0811-2230-1818. Setelah nomor tersebut disimpan, pengguna cukup mengirim pesan pembuka seperti “Halo” atau “Hi” untuk masuk ke percakapan awal dengan chatbot.
Dari sana, sistem akan menampilkan menu layanan yang bisa dipilih pengguna. Salah satu opsi yang tersedia adalah “1. Bayar Pajak Kendaraan”, yang menjadi pintu masuk untuk proses pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Setelah menu dipilih, chatbot akan meminta data identitas untuk validasi. Informasi yang diminta adalah nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tercantum di KTP.
Jika data cocok, sistem akan menampilkan rincian nominal tagihan pajak. Pada tahap yang sama, chatbot juga memberikan kode pembayaran khusus yang dipakai untuk melanjutkan transaksi.
Kode itu kemudian bisa digunakan melalui sejumlah saluran pembayaran elektronik yang sudah disiapkan. Opsi yang disebutkan Bapenda Jabar mencakup ATM, mobile banking, platform e-commerce, gerai minimarket, dan aplikasi dompet digital.
Dengan pola ini, warga tidak perlu menyelesaikan semua langkah secara langsung di loket pelayanan. Bapenda Jabar menilai cara tersebut dapat memangkas antrean dan mempersingkat urusan administrasi yang sebelumnya harus dilakukan secara tatap muka.
Kehadiran layanan lewat WhatsApp juga ditujukan agar pengalaman membayar pajak kendaraan terasa lebih aman dan efisien. Bagi wajib pajak yang membutuhkan proses cepat, alur berbasis chat ini menjadi alternatif yang lebih sederhana tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Source: www.pojokpapua.id




