Kekhawatiran soal BPA kembali mengarah ke galon isi ulang berbahan polikarbonat yang masih banyak dipakai masyarakat. Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI menilai produk yang sudah tua dan terus beredar tanpa batas usia pakai jelas bisa meningkatkan risiko paparan Bisphenol A ke air minum.
Sorotan itu muncul karena celah aturan yang dinilai belum memberi perlindungan memadai bagi konsumen. Selama tidak ada batas umur pakai yang tegas, galon lama tetap dapat digunakan berulang meski kondisi fisiknya sudah menurun.
Galon tua masih mudah ditemui
Ketua KKI David Tobing mengatakan pemantauan lapangan menunjukkan galon guna ulang berusia tua masih banyak digunakan. Dari pengamatan KKI, 92% konsumen mengaku masih menerima galon lama yang dinilai rentan meluruhkan BPA ke air minum.
Selama tiga tahun terakhir, KKI menaruh perhatian khusus pada penggunaan galon guna ulang. Pada 2024, lembaga itu menggelar survei terhadap 450 responden, lalu pada 2025 melanjutkan investigasi ke puluhan agen dan toko kelontong di wilayah Jabodetabek.
Temuan terbaru semakin memperkuat kekhawatiran itu. Pada Maret hingga April 2026, KKI membuka kanal pengaduan konsumen dan menerima 250 laporan dari tujuh kota besar, dengan mayoritas konsumen mengaku masih minum air dari galon yang usianya lebih dari satu tahun.
KKI juga menemukan galon produksi 2015 yang masih beredar bebas di masyarakat. Artinya, ada galon yang telah digunakan selama 11 tahun namun tetap ditemukan di pasaran.
Kondisi fisik galon ikut disorot
Masalahnya tidak berhenti pada usia pakai. KKI mencatat 30% konsumen melaporkan galon yang diterima dalam kondisi kusam, kotor, atau lusuh.
Sebanyak 18% konsumen lainnya menemukan galon retak, sedangkan 2% melaporkan galon penyok. Kondisi seperti ini dinilai menambah kekhawatiran karena galon yang tidak layak pakai berpotensi terus dipakai berulang tanpa pengawasan yang cukup.
David juga menyoroti proses distribusi yang dapat memperbesar risiko paparan. Banyak galon kosong maupun berisi air diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka yang terkena sinar matahari langsung.
Dorongan agar ada aturan yang lebih tegas
KKI menilai Indonesia tertinggal dalam pengaturan soal BPA dibanding sejumlah negara lain. Uni Eropa disebut akan memberlakukan larangan total penggunaan BPA pada bahan kontak pangan mulai Juli 2026 setelah otoritas keamanan pangan Eropa, EFSA, menilai ada risiko paparan kronis BPA.
Di Indonesia, KKI melihat pengaturan masih belum cukup jelas. David menyebut pelabelan baru diwajibkan pada 2028, sementara batas masa pakai galon belum diatur secara tegas.
“Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, ada kekosongan regulasi masa pakai,” kata David dikutip dari Antara.
KKI juga mengacu pada penjelasan pakar polimer dari Universitas Indonesia. Pakar tersebut menjelaskan bahwa paparan panas matahari, pencucian kasar, dan usia pakai yang terlalu lama dapat memicu peluruhan BPA dari galon polikarbonat.
Dari penjelasan itu, KKI mendorong adanya batas aman penggunaan yang lebih jelas. David menyebut pakar tersebut merekomendasikan umur pakai galon polikarbonat maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang.
KKI berharap pemerintah segera menetapkan aturan yang tegas agar galon guna ulang di pasaran tidak lagi dibiarkan tanpa batas usia pakai. Perlindungan kesehatan konsumen dinilai perlu berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat atas air minum yang aman dan layak konsumsi.
Source: www.beritasatu.com