Bagi warga Bandung yang ingin membeli hewan kurban tanpa harus hanya mengandalkan penjelasan penjual, Pemkot Bandung menyiapkan cara cek yang lebih praktis lewat ponsel. Melalui aplikasi E-Selamat, data hewan yang sudah diperiksa bisa langsung dipindai dari barcode pada stiker yang ditempel di tubuh hewan.
Setelah barcode dipindai, informasi yang tampil mencakup foto hewan, hasil pemeriksaan, dan keterangan kelayakan. Cara ini membuat calon pembeli bisa melihat data dasar hewan kurban secara mandiri sebelum memutuskan membeli.
Langkah tersebut dipakai DKPP Kota Bandung untuk memperkuat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan agar hewan yang beredar tidak hanya tampak sehat, tetapi juga benar-benar memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa kesehatan hewan kurban berkaitan langsung dengan kesehatan manusia. Ia mengingatkan data Kementerian Kesehatan yang menyebut 58% penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan.
Karena itu, pemeriksaan tidak dilakukan secara tunggal. DKPP Kota Bandung menerapkan dua tahap pemeriksaan agar mutu kurban tetap terjaga dari awal hingga selesai penyembelihan.
Tahap pertama adalah ante mortem, yaitu pemeriksaan fisik saat hewan masih hidup. Pada tahap ini petugas memastikan hewan dalam kondisi sehat, cukup umur, dan tidak cacat secara syariat.
Tahap berikutnya adalah post mortem, yakni pemeriksaan organ dalam setelah penyembelihan. Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi penyakit yang tidak terlihat saat hewan masih hidup dan menjaga keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan di lapangan juga diperkuat dengan penempatan 184 petugas ASN dan non-ASN di 30 kecamatan. Penyebaran petugas ini dimaksudkan agar pemeriksaan menjangkau lebih banyak titik penjualan dan proses pengawasan berjalan lebih cepat.
Selain tenaga internal, DKPP Kota Bandung bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat, Fakultas Kedokteran Hewan Unpad, dan Telkom University melalui Program Studi Unggulan CAATIS. Keterlibatan berbagai pihak ini ditujukan untuk membuat pemeriksaan lebih teliti dan didukung tenaga profesional.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga menyiapkan edukasi soal tata cara penyembelihan yang sesuai syariat. DKPP menggelar Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Kurban yang berlangsung pada 15 April hingga 21 Mei 2026 dalam 17 angkatan.
Pelatihan tersebut diikuti pengurus DKM dan masyarakat umum. Materi yang diberikan meliputi fiqih atau syariat penyembelihan, teknik pemotongan halal, higiene, serta kesejahteraan hewan.
Narasumber dalam kegiatan itu berasal dari Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Lembaga Penyelia Halal Salman ITB. Gin Gin menyebut pelatihan ini diharapkan melahirkan kader-kader juru sembelih halal atau Juleha.
Ia juga menambahkan bahwa kemampuan tersebut tetap perlu mengikuti sertifikasi BNSP jika ingin memenuhi standar formal yang berlaku. Dengan begitu, pelatihan tidak berhenti pada pengetahuan dasar, tetapi juga membuka jalan menuju kompetensi yang lebih terukur.
Gabungan pemeriksaan hewan, pelatihan pemotongan halal, dan pemanfaatan E-Selamat menunjukkan upaya Pemkot Bandung menjaga proses kurban dari sisi syariat, kesehatan, dan keamanan pangan. Bagi warga, kehadiran data yang bisa diakses lewat ponsel memberi kepastian tambahan saat memilih hewan kurban yang halal, aman, dan bermutu.
Source: mediaindonesia.com