Pemerintah mulai menempatkan verifikasi data sebagai fondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial yang lebih rapi. Dorongan itu menguat seiring rencana integrasi bansos ke dalam sistem satu data berbasis kecerdasan buatan yang disebut bisa membuat penyaluran lebih tepat sasaran dan lebih sulit bocor.
Luhut Binsar Pandjaitan menilai arah digitalisasi perlindungan sosial sudah berada di jalur yang tepat. Dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Ketua Dewan Ekonomi Nasional itu menekankan bahwa proses masuk ke sistem tidak boleh lagi lambat karena keterlambatan akan membuat keputusan pemerintah tertinggal dari kebutuhan di lapangan.
Data jadi pusat perubahan
Pemerintah kini menggabungkan sistem digital bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dan Digital Public Infrastructure atau DPI. Integrasi lintas kementerian ini diarahkan untuk memperkuat akurasi penyaluran sekaligus mendukung target penurunan kemiskinan.
Menurut Luhut, sistem yang terkoneksi dan berbasis kecerdasan buatan dapat membantu pemerintah mengambil keputusan dengan lebih akurat dan efisien. Ia juga menilai alur data yang lebih tertata akan memperkecil peluang korupsi karena proses pengambilan keputusan menjadi lebih jelas.
Pemerintah sendiri menargetkan seluruh lembaga segera beralih ke sistem digital berbasis AI agar pengambilan keputusan negara berjalan lebih cepat. Arah itu sekaligus diposisikan sebagai bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan yang lebih terukur.
Bansos harus benar-benar sampai
Di sisi lain, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai digitalisasi yang sedang berjalan sudah berada pada tahap yang sangat baik. Ia menekankan bahwa sistem itu harus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Rachmat melihat digitalisasi sebagai penopang penting bagi upaya penurunan angka kemiskinan. Dengan data yang lebih rapi dan layanan yang lebih cepat, pemerintah berharap intervensi sosial dapat menjadi lebih tepat sasaran.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menambahkan bahwa verifikasi berbasis biometrik akan memangkas durasi penyaluran bantuan. Menurut dia, pola lama terlalu panjang dan perlu diganti dengan mekanisme yang lebih efisien.
Agus juga menjelaskan bahwa digitalisasi bansos tidak hanya bertujuan mempercepat layanan. Sistem ini disiapkan untuk menghubungkan bantuan sosial dengan program pemberdayaan dan graduasi penerima manfaat menuju kemandirian.
Ada ruang koreksi bagi masyarakat
Agar data tetap akurat, pemerintah menyiapkan mekanisme sanggah yang transparan. Fitur ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data bila merasa belum tercatat dengan tepat.
Sinergi lintas kementerian dan lembaga juga terus didorong agar kualitas data semakin baik. Dengan penguatan itu, intervensi pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan diharapkan bisa dilakukan lebih efektif.
Pemerintah berencana memperluas penerapan sistem tersebut ke 42 kabupaten/kota pada tahun 2026. Sebelumnya, uji coba sudah dilakukan di Banyuwangi sebagai tahap awal penerapan.
Dorongan agar bansos masuk ke sistem satu data berbasis AI kini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat perlindungan sosial. Dengan dukungan DTSEN, DPI, verifikasi biometrik, dan mekanisme yang lebih terkoneksi, penyaluran bantuan diarahkan agar lebih cepat, lebih tepat, dan lebih sulit disalahgunakan.





