AASI Pilih Fauzi Arfan, Konsolidasi Internal Jadi Sinyal Kuat Arah Baru Syariah

Pergantian pucuk pimpinan di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menjadi sorotan karena membawa pesan yang lebih luas daripada sekadar hasil pemilihan internal. Terpilihnya Fauzi Arfan sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2029 memberi sinyal bahwa industri asuransi syariah sedang mendorong penguatan organisasi dan arah kerja yang lebih terstruktur.

Fauzi saat ini menjabat Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah. Ia meraih posisi tersebut lewat Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Tahun 2026 yang diikuti 44 perusahaan anggota, dalam persaingan dengan dua kandidat lain, yakni At Yaltha dari PT Asuransi Jasindo Syariah dan Yurivanno Gani dari PT Asuransi Takaful Keluarga.

Arah kerja baru untuk asosiasi

Kemenangan Fauzi dinilai membuka ruang bagi AASI untuk menata kembali fondasi organisasi. Dalam pandangannya, langkah awal yang perlu dikerjakan adalah konsolidasi internal, penguatan sinergi antaranggota, dan penyusunan peta jalan menuju kemandirian industri.

Ia juga menekankan pentingnya peran asosiasi yang lebih mandiri agar anggota bisa tampil lebih kuat dalam persaingan pasar. Dari titik itu, penguatan lembaga tidak hanya berhenti pada tata kelola organisasi, tetapi juga menyentuh kesiapan industri dalam menghadapi tantangan yang lebih luas.

Fauzi menempatkan pengembangan agen profesional, perluasan literasi dan inklusi, serta keterlibatan yang lebih aktif dalam kebijakan dan regulasi sebagai bagian dari agenda yang perlu didorong. Fokus tersebut menunjukkan bahwa AASI di bawah kepemimpinan baru diperkirakan akan bergerak lebih dekat pada isu kapasitas sumber daya dan daya saing.

Susunan pengawas juga berubah

RALB AASI tidak hanya memilih ketua umum baru, tetapi juga menetapkan kepengurusan Dewan Pengawas untuk periode 2026–2029. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara dengan delapan kandidat yang bersaing.

Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas AASI. Dua nama lain yang masuk sebagai Anggota Dewan Pengawas adalah Tati Febriyanti dan R. Arry Bagoes Wibowo.

Kehadiran susunan baru di level pengawas memperlihatkan bahwa AASI menata kepemimpinan secara lebih lengkap. Peran Dewan Pengawas menjadi penting untuk menjaga arah organisasi tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.

Jejak panjang Fauzi di industri

Fauzi bukan figur yang baru muncul di dunia asuransi dan keuangan. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Matematika Universitas Padjajaran dan lulus pada 1993, lalu melanjutkan studi magister Ekonomi Syariah di Universitas Trisakti pada 2003.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kualifikasi profesional, termasuk Fellow Society of Actuaries of Indonesia (FSAI) dan Ajun Ahli Asuransi Jiwa (AAAIJ). Bekal akademik dan sertifikasi tersebut memperkuat posisinya sebagai sosok yang memahami aspek teknis sekaligus tata kelola bisnis asuransi.

Kariernya dimulai sebagai Penasihat Teknis di AJB Bumiputera 1912 pada 1994–1998. Setelah itu, ia berkiprah di PT Asuransi AIA Indonesia, PT Sun Life Financial Indonesia, dan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri.

Pada Juni 2015 hingga November 2023, Fauzi menjabat Chief Finance Officer di PT Great Eastern Life Indonesia. Saat ini, ia aktif sebagai CEO PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah sejak Mei 2025.

Aktif di organisasi profesi

Di luar perusahaan, Fauzi juga terlibat dalam organisasi profesi. Sejak 2021, ia menjadi anggota Majelis Aktuaris Indonesia dari Persatuan Aktuaris Indonesia, dan sejak 2019 tercatat sebagai anggota Dewan Pengurus AAJI.

Di AAJI, Fauzi kini menjabat Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG. Posisi itu menunjukkan keterlibatannya yang konsisten pada tiga bidang penting yang juga relevan bagi penguatan industri asuransi syariah.

Dengan latar belakang tersebut, AASI di bawah Fauzi diperkirakan akan memberi perhatian lebih besar pada penguatan kelembagaan, profesionalisme agen, dan pengembangan pasar. Di tengah kebutuhan industri untuk membangun kepercayaan publik yang kuat, arah kepemimpinan baru ini menjadi bagian dari upaya memperkokoh peran asuransi syariah dalam ekosistem keuangan syariah nasional.

Source: finansial.bisnis.com
Exit mobile version