Pembenahan di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan kini mendapat sorotan serius setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pegawai yang bermain dengan narkotika. Peringatan itu ia sampaikan sebagai sinyal bahwa pelanggaran semacam ini akan ditindak tegas, tanpa memandang posisi maupun jabatan.
Agus juga mengingatkan bahwa menjaga nama baik institusi jauh lebih penting daripada merusaknya dengan tindakan yang melanggar hukum. Pesan tersebut disampaikan langsung kepada jajaran pegawai dan pimpinan satuan kerja saat berada di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tangerang.
365 pegawai sudah kena tindakan
Di tengah penegasan soal disiplin, Agus menyebut sudah ada 365 pegawai di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dikenai tindakan karena terbukti melanggar saat bertugas. Pelanggaran itu tidak hanya berkaitan dengan narkoba, tetapi juga mencakup pungutan liar.
Khusus soal narkotika, Agus memberi perhatian besar pada praktik peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia menegaskan para pegawai yang terlibat kini sedang menjalani proses hukuman sesuai pelanggaran masing-masing.
Langkah tegas itu, menurut Agus, akan terus dijalankan agar kasus serupa tidak kembali muncul di lingkungan pemasyarakatan. Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa pembenahan internal masih menjadi pekerjaan utama di tubuh kementerian.
Kepala lapas dan rutan diminta lebih aktif mencegah
Selain menyasar pegawai secara umum, Agus memberi arahan langsung kepada seluruh kepala lapas dan rutan. Ia meminta mereka berupaya maksimal agar tidak ada peredaran narkotika di lembaga yang mereka pimpin.
Tanggung jawab itu menempatkan pimpinan lapangan sebagai garda depan pengawasan. Dengan begitu, pencegahan tidak hanya dibebankan kepada petugas pelaksana, tetapi juga menjadi kewajiban kepala satuan kerja.
Agus juga menekankan pentingnya pendekatan yang manusiawi dalam pembinaan warga binaan. Ia meminta para kepala lapas dan kepala rutan untuk memanusiakan manusia, karena pemasyarakatan tidak semata-mata soal hukuman.
Lapas dituntut jadi tempat pembinaan
Dalam pandangan Agus, lembaga pemasyarakatan harus bergerak menjadi ruang pembinaan bagi orang yang tersesat agar bisa kembali taat pada hukum. Karena itu, lapas tidak boleh dipahami hanya sebagai tempat menjalani pidana.
Arah baru ini menempatkan pembinaan sebagai bagian penting dari tugas pemasyarakatan. Jika dijalankan dengan baik, pembinaan diharapkan bisa membantu warga binaan kembali berbuat baik setelah masa pidana berakhir.
Agus menilai pembaruan di lingkungan pemasyarakatan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur. Tanpa disiplin dan pengawasan yang kuat, fungsi lembaga akan mudah terganggu oleh penyalahgunaan wewenang.
Dorongan perubahan dari internal pemasyarakatan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi momentum untuk memperkuat paradigma pemasyarakatan yang lebih terbuka dan inklusif. Ia menilai arah perubahan itu harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Mashudi juga mengakui masih ada banyak penyempurnaan yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, dan memastikan program yang dijalankan benar-benar efektif.
Peringatan Agus pada akhirnya menjadi penegasan bahwa kementerian tidak akan memberi toleransi kepada pegawai yang terlibat narkoba maupun pelanggaran lain yang mencederai kepercayaan publik. Di saat yang sama, dorongan agar lapas dan rutan lebih tertib memperlihatkan bahwa pengawasan ketat dan pembinaan manusiawi harus berjalan bersama dalam sistem pemasyarakatan.
Source: www.viva.co.id