Perubahan 13 SPBU menjadi Signature membuat perhatian publik tertuju pada satu hal yang paling sensitif: pasokan Pertalite di lokasi yang berubah status itu. Di sisi lain, Pertamina dan pemerintah menegaskan bahwa layanan subsidi tidak hilang dari jaringan SPBU secara keseluruhan.
Transformasi ini berlangsung bertahap di Jakarta, Depok, dan Bogor. Pertamina menempatkannya sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan di lapangan, bukan sebagai tanda penghapusan Pertalite secara luas.
Layanan premium di depan, Pertalite di tempat lain
SPBU Signature diposisikan berbeda dari SPBU reguler. Fokus utamanya ada pada fasilitas dan kenyamanan yang lebih tinggi, sementara penjualan BBM subsidi tidak lagi tersedia di titik yang sudah naik status.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa peralihan itu terus dipantau dari satu lokasi ke lokasi lain. Ia juga menyebut arah perubahan ini dirancang untuk terus meluas sampai akhir tahun, meski pelaksanaannya tetap mengikuti kondisi dan kebutuhan masing-masing titik.
Dengan pola tersebut, Pertamina memisahkan fungsi SPBU reguler dan SPBU Signature. SPBU reguler tetap menjadi tempat penyaluran BBM subsidi, sedangkan SPBU Signature diarahkan untuk konsumen yang mengutamakan fasilitas premium.
Kekhawatiran soal Pertalite dijawab pemerintah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ikut memberi penjelasan agar masyarakat tidak salah menangkap arah kebijakan ini. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa upgrade menjadi SPBU Signature bukan langkah untuk menghentikan distribusi BBM subsidi secara total.
Anggia menekankan bahwa perubahan yang terjadi hanya menyangkut layanan dan status di sejumlah SPBU tertentu. Karena itu, pasokan Pertalite dan biosolar tetap dijamin melalui SPBU reguler lain yang masih beroperasi dengan layanan subsidi.
Penjelasan serupa juga muncul terkait kewajiban penyaluran Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan RON 90. Menurut Anggia, penugasan itu tetap berada di bawah pengawasan BPH Migas dan dijalankan secara triwulan untuk memastikan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen di kabupaten dan kota tetap terpantau.
Isu ini mencuat dari satu SPBU di Jakarta Selatan
Perhatian publik semakin besar setelah beredar dokumentasi di media sosial mengenai penghentian layanan Pertalite di sebuah SPBU kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Pengumuman yang tersebar itu menyebut layanan Pertalite berhenti per 1 Mei 2026.
Roberth kemudian mengonfirmasi bahwa SPBU tersebut memang mengajukan peningkatan status layanan. Ia menyebut lokasi itu beralih menjadi SPBU Signature, sehingga perubahan yang terlihat di lapangan sesuai dengan arah transformasi yang sedang dijalankan Pertamina.
Dari situ terlihat bahwa 13 SPBU yang naik kelas ke Signature tidak otomatis mewakili perubahan pada seluruh jaringan penyaluran BBM subsidi. Pemerintah tetap menegaskan bahwa pengguna masih bisa mendapatkan Pertalite dan biosolar di SPBU lain yang tetap melayani produk subsidi.