Warga Jakarta Ternyata Negatif Hantavirus, Kemenkes Tetap Perketat Pengawasan Klaster Kapal Pesiar

Kementerian Kesehatan masih menempatkan kasus hantavirus yang terkait kapal pesiar MV Hondius sebagai situasi yang perlu diawasi ketat, meski hasil pemeriksaan terhadap kontak erat di Jakarta sudah dinyatakan negatif. Sikap hati-hati itu muncul karena kasus tersebut terhubung dengan klaster global yang juga mendapat perhatian WHO.

Respons kesehatan masyarakat dilakukan cepat begitu notifikasi internasional diterima dari International Health Regulation Inggris pada 7 Mei malam. Koordinasi awal berjalan pada pukul 21.55 WIB, lalu pemeriksaan lapangan segera dilakukan keesokan harinya untuk menilai potensi penularan sejak dini.

Salah satu orang yang diperiksa adalah warga negara asing laki-laki berusia 60 tahun yang tinggal di Jakarta Pusat dan bekerja di perusahaan asing. Ia tidak menunjukkan gejala, tetapi memiliki riwayat hipertensi yang tidak terkontrol serta kebiasaan vaping, sehingga pengawasan medisnya dibuat lebih ketat.

Kemenkes memeriksa sejumlah spesimen dari orang tersebut, mulai dari serum, urin, saliva, usap tenggorok, hingga darah lengkap. Seluruh pemeriksaan, termasuk tes PCR, menunjukkan hasil negatif hantavirus.

“Seluruh sampel yang diperiksa, baik PCR maupun spesimen lainnya, hasilnya negatif hantavirus,” kata Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni.

Latar perjalanan yang ikut ditelusuri

Penelusuran epidemiologi menunjukkan bahwa WNA itu sempat bepergian ke beberapa lokasi di Amerika Selatan sebelum naik kapal MV Hondius. Perjalanan tersebut meliputi Argentina dan St. Helena sebelum ia kembali ke Indonesia pada akhir April 2026.

Di Jakarta, kontak erat itu diketahui sempat berada dalam satu penerbangan dan satu penginapan dengan kasus kedua selama perjalanan lintas negara. Karena itu, Kemenkes langsung melakukan isolasi, pemantauan, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait setelah notifikasi diterima.

Sejumlah lembaga ikut terlibat dalam penanganan, termasuk WHO, RSPI Sulianti Saroso, BBLK Jakarta, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pasien hingga kini masih dalam pengawasan medis, tetapi kondisinya disebut stabil.

Mengapa kewaspadaan tetap tinggi

Meski hasil laboratorium sudah melegakan, Kemenkes belum menurunkan perhatian karena kasus kapal pesiar itu merupakan bagian dari klaster global yang dilaporkan WHO. Andi menyebut ada tiga kematian dalam klaster tersebut, dengan case fatality rate mencapai 37,5 persen.

Kasus di MV Hondius sendiri termasuk dalam klaster penyakit pernapasan akut yang kemudian teridentifikasi sebagai Hanta Pulmonary Syndrome atau HPS dari strain Andes. Virus ini dikenal dapat menimbulkan penyakit berat dan berkaitan dengan paparan rodensia atau tikus.

Di Indonesia, Kemenkes menegaskan belum pernah ada laporan penularan HPS dari tikus ke manusia. Yang pernah tercatat hanya infeksi Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS dalam jumlah terbatas sejak 1991.

Pengawasan diperkuat di pintu masuk negara

Untuk mencegah kasus serupa, pemerintah memperkuat surveilans penyakit infeksi emerging. Langkah itu mencakup pemeriksaan di pintu masuk negara, penggunaan thermal scanner, serta pemanfaatan aplikasi All Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional.

Pengawasan juga diperluas lewat 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan di seluruh Indonesia dan penguatan deteksi di 21 rumah sakit rujukan nasional. Kemenkes turut memantau faktor risiko pada hewan pembawa penyakit, melakukan penyelidikan epidemiologi, dan menjaga pelaporan serta sistem peringatan dini agar kesiapsiagaan nasional tetap terjaga.

Source: lifestyle.bisnis.com
Exit mobile version