Wacana Jalan Berbayar Jabar Muncul Lagi, Dedi Pasang Syarat Jalan Harus Mulus Dulu

Gagasan jalan berbayar di Jawa Barat kini muncul lagi, tetapi dengan syarat yang jauh lebih ketat. Dedi Mulyadi menempatkan kualitas jalan provinsi sebagai prasyarat utama sebelum skema itu layak dibahas lebih jauh.

Syarat itu membuat wacana lama ini terasa berbeda dari sebelumnya. Bukan sekadar soal menarik biaya dari pengguna jalan, melainkan memastikan infrastruktur dasar benar-benar siap dipakai masyarakat.

Dedi menegaskan, jalan yang akan dikenai skema berbayar harus sudah mulus terlebih dahulu. Selain permukaan jalan, ia juga menyebut drainase, penerangan jalan umum, CCTV, dan pos pengamanan sebagai bagian yang wajib tersedia.

Ia tidak berhenti pada infrastruktur fisik. Menurut Dedi, pos pengamanan juga harus dilengkapi mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis agar sistem berjalan utuh.

Dengan pola seperti itu, pengguna jalan tidak diminta membayar sebelum menerima layanan yang lebih baik. Skema ini baru dinilai layak diterapkan setelah seluruh fasilitas pendukung benar-benar ada.

Di sisi lain, Dedi juga membawa gagasan pembiayaan yang lebih luas. Ia mengusulkan agar pajak kendaraan bermotor dihapus jika sistem jalan berbayar tersebut dijalankan.

Sebagai gantinya, pembiayaan diarahkan pada pemakaian jalan secara langsung. Warga yang tidak menggunakan jalan tidak perlu ikut menanggung biaya, sehingga beban dianggap lebih adil.

Dedi juga menilai tarif bisa dibuat berbeda sesuai beban kendaraan. Kendaraan yang lebih berat disebut patut membayar lebih tinggi dibandingkan kendaraan yang lebih ringan.

Pembahasan ini bukan hal baru di Jawa Barat. Kajian electronic road pricing atau ERP sudah dimulai pada 2017, ketika Pemprov Jabar menggandeng perusahaan asal Swedia, Kapsch TrafficCom, untuk mempelajari skema pengaturan lalu lintas itu.

Saat itu, Margonda di Kota Depok dipilih sebagai lokasi studi awal. Kawasan itu dinilai padat karena arus kendaraan menuju dan dari DKI Jakarta sangat tinggi.

Skema yang dikaji waktu itu mengandalkan gerbang otomatis, kamera, dan perangkat pemindai. Kendaraan yang melintas akan tercatat secara elektronik lalu dikenai tarif sesuai ketentuan.

Rencana tersebut tidak berjalan mulus karena mendapat penolakan dari Pemerintah Kota Depok. Meski begitu, ide pembatasan atau penarikan biaya penggunaan jalan ternyata belum sepenuhnya hilang dari agenda kebijakan di Jawa Barat.

Kini, Dedi menempatkan gagasan itu dalam kerangka yang berbeda. Fokusnya bukan hanya pada pungutan, tetapi juga pada kesiapan jalan provinsi agar layak dipakai dan memiliki standar layanan yang lebih baik.

Ia juga berharap skema seperti ini mendorong masyarakat lebih bijak menggunakan kendaraan pribadi. Dengan begitu, perjalanan yang tidak perlu bisa berkurang tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna jalan.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa semuanya masih sebatas gagasan. Pemprov Jabar kini menyiapkan tim kajian untuk membedah aspek teknis dan dampaknya dengan melibatkan akademisi, pakar, serta pihak lain yang dianggap relevan.

Source: www.detik.com
Exit mobile version