Kesepakatan antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin kini mengarah ke satu solusi yang paling konkret: rumah di Kemang, Jakarta Selatan, akan dijual. Langkah itu dipilih bukan hanya untuk membagi aset, tetapi juga untuk menutup tunggakan nafkah anak yang nilainya disebut sudah mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, menyebut penyelesaian ini lahir setelah negosiasi panjang dan tidak sederhana. Menurut dia, fokus Rachel bukan pada tinggi atau rendahnya nilai jual rumah, melainkan pada pemenuhan kewajiban finansial yang selama ini belum beres.
Rumah Kemang Jadi Titik Penyelesaian
Penjualan rumah menjadi jalan yang dinilai paling realistis untuk merampungkan persoalan yang menumpuk selama bertahun-tahun. Perhitungan yang dibahas mencakup biaya sekolah, nafkah bulanan, dan kebutuhan lain yang belum terpenuhi.
Sangun mengatakan pihak Okin sempat mengajukan proposal lewat kuasa hukum mereka. Namun, tawaran itu ditolak karena nilainya dinilai belum sebanding dengan total kewajiban yang sudah menumpuk.
Ia juga menegaskan bahwa angka yang dibicarakan berada di level miliaran. Dari sudut pandang Rachel, penyelesaian utang masa lalu harus didahulukan sebelum membicarakan hal lain.
Tunggakan Nafkah Disebut Macet Sejak 2022 atau 2023
Pokok persoalan sengketa ini bukan semata soal aset, melainkan nafkah anak yang disebut macet sejak 2022 atau 2023. Dalam periode itu, kebutuhan anak-anak disebut lebih banyak ditanggung Rachel sendiri.
Kondisi tersebut membuat konflik berkembang dari urusan pembagian harta menjadi soal tanggung jawab pengasuhan. Bagi Rachel, kewajiban yang belum dipenuhi itu menjadi inti persoalan yang perlu dibereskan lebih dulu.
Negosiasi Sempat Memanas soal Pengosongan Rumah
Sebelum ada kesepakatan baru, Rachel sempat kaget saat menerima permintaan pengosongan rumah pada akhir Mei 2026. Saat itu ia disebut baru pulang dari Amerika Serikat dan langsung menerima proposal yang terasa mendadak.
Pembicaraan dengan kuasa hukum Okin kemudian berlangsung ketat. Dari proses itu, jadwal pengosongan rumah akhirnya berubah dan disepakati dilakukan pada Juli 2026.
“Awalnya memang harus akhir bulan Mei. Saya enggak sepakat. Akhirnya telah disepakati untuk dapat pengosongan rumah itu di bulan Juli nanti,” ujar Sangun.
Rachel Dinilai Tetap Menahan Diri
Meski masih punya peluang menempuh jalur lain, Rachel disebut memilih tidak membawa perkara ini ke ranah pidana maupun perdata. Sangun menilai kliennya tetap berusaha menjaga nama baik Okin sebagai ayah dari anak-anak mereka.
Ia menambahkan bahwa Rachel tidak mengejar kemenangan di pengadilan. Yang menjadi perhatian utamanya adalah agar kewajiban Niko dibayar sesuai tanggungan yang semestinya.
“Rachel enggak peduli rumah itu mau dijual berapa. Mau Rp10 miliar, Rp100 miliar sekalipun, Rachel enggak peduli,” kata Sangun. “Yang penting nilai yang nanti dikasihkan ke Rachel sesuai dengan kewajibannya Saudara Niko.”
KPR Lunas, tapi Tanggung Jawab Belum Berhenti
Penjualan rumah itu juga disebut akan melunasi cicilan KPR yang kabarnya mencapai Rp50 juta per bulan. Dengan begitu, beban finansial dari aset tersebut dapat berakhir dan ruang penyelesaian nafkah berikutnya terbuka.
Namun, kesepakatan ini hanya menyentuh utang yang sudah lewat. Sangun menegaskan kewajiban untuk masa depan masih ada, dan jika kelalaian kembali terjadi, langkah hukum yang lebih tegas bisa saja ditempuh.
“Jangan sampai nanti dengan kebaikan hatinya Rachel sudah disepakati ini, nanti ke depannya masih ada masalah,” ucapnya. Ia bahkan menyebut kemungkinan gugatan hak asuh anak bila tanggung jawab kembali diabaikan.
Sengketa ini makin mencuat setelah hubungan co-parenting keduanya sempat memanas di ruang publik. Salah satu pemicunya adalah absennya Okin di perlombaan ice skating putrinya, Chava, yang kemudian berlanjut dengan saling sindir di media sosial.
Source: www.suara.com