Besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak dipasang rata untuk semua daerah. Skema penghasilan ini justru mengikuti upah minimum di wilayah masing-masing dan menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah daerah melalui APBD.
Karena itu, nominal yang diterima pegawai bisa berbeda cukup jauh antardaerah. Perbedaan tersebut muncul bukan hanya karena standar UMP atau UMK, tetapi juga karena kesiapan anggaran daerah untuk membayar secara rutin.
Mengapa nominal gaji bisa berbeda
Ketentuan penggajian PPPK Paruh Waktu merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan itu, penghasilan pegawai paruh waktu dapat disetarakan dengan gaji pegawai non-ASN atau mengikuti UMP dan UMK yang berlaku di daerah masing-masing.
Diktum ke-19 memberi ruang bagi penetapan gaji berdasarkan kondisi ekonomi daerah. Artinya, satu provinsi dapat menerapkan angka yang berbeda dari provinsi lain karena dasar perhitungannya memang tidak dibuat seragam.
Pendekatan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah menimbang kemampuan fiskal tiap daerah. Pemerintah daerah diminta menghitung kapasitas anggaran dengan hati-hati agar pembayaran gaji tidak menimbulkan tekanan keuangan di kemudian hari.
Contoh perbedaan estimasi antarprovinsi
Jika mengacu pada estimasi berbasis UMP di sejumlah daerah, rentang gaji PPPK Paruh Waktu terlihat cukup lebar. Papua Pegunungan tercatat memiliki estimasi Rp 4.508.714, sementara Papua Selatan berada di Rp 4.508.100.
Masih di kelompok atas, Papua disebut memiliki estimasi Rp 4.436.283, Papua Tengah Rp 4.285.848, dan Bangka Belitung Rp 4.035.000. Di bawahnya ada Sulawesi Utara Rp 4.002.630, Sumatera Selatan Rp 3.942.963, Aceh Rp 3.932.552, Sulawesi Selatan Rp 3.921.088, Kepulauan Riau Rp 3.879.520, Papua Barat Rp 3.841.000, dan Riau Rp 3.780.495.
Referensi juga menampilkan perbedaan yang cukup tajam antara DKI Jakarta dan Jawa Barat. DKI Jakarta menetapkan UMP Rp 5.729.876, sedangkan Jawa Barat berada di angka Rp 2.317.601.
Pendidikan bukan penentu utama
Dalam skema ini, jenjang pendidikan tidak menjadi dasar utama untuk menentukan besaran gaji. Fokusnya lebih diarahkan pada standar minimum daerah daripada latar belakang pendidikan pegawai.
Karena itu, gaji PPPK Paruh Waktu lebih mencerminkan kebijakan upah lokal daripada tingkat pendidikan formal. Pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan pendapatan pegawai.
Tunjangan dan fasilitas tetap disiapkan
Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas sejumlah tunjangan. Salah satunya ialah Tunjangan Penghargaan Pekerjaan yang dihitung dari akumulasi jam kerja aktual pegawai.
Pegawai juga memperoleh THR menjelang hari besar keagamaan. Nilainya diberikan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti komponen kerja serta status penugasan.
Di luar itu, pemerintah menyiapkan fasilitas kerja seperti laptop, seragam kerja, dan Tunjangan Transportasi. Fasilitas tersebut diposisikan untuk mendukung tugas agar pegawai bisa bekerja lebih efektif dalam pola paruh waktu.
Perlindungan sosial dan sumber dana
Dari sisi perlindungan, iuran BPJS Kesehatan ditanggung penuh oleh negara. Perlindungan itu juga diperluas melalui BPJS Ketenagakerjaan agar pegawai mendapat jaminan yang lebih baik selama masa kontrak.
Ada pula perubahan penting pada sumber pendanaan. Sebelum pengangkatan resmi, dana dapat berasal dari BOS, BOK, atau BLUD, tetapi setelah status PPPK Paruh Waktu ditetapkan, pembiayaan menjadi tanggung jawab APBD.
Peralihan ini menegaskan bahwa daerah memegang peran sentral dalam menjalankan skema tersebut. Karena itu, angka akhir gaji tidak hanya dipengaruhi UMP atau UMK, tetapi juga oleh kekuatan APBD untuk menjaga pembayaran tetap berjalan sesuai ketentuan.





