Pengawasan lalu lintas di Jakarta kembali menaruh perhatian besar pada perilaku pengendara yang kerap menyulitkan petugas dan kamera. Salah satu yang paling disorot adalah penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor, terutama pelat yang disamarkan, ditutup, dimodifikasi, atau bahkan tidak dipasang.
Di tengah tingginya mobilitas kendaraan di ibu kota, Polda Metro Jaya menempatkan penindakan berbasis digital sebagai salah satu senjata utama. Langkah ini dibuat agar pelanggaran tetap bisa terpantau meski petugas tidak selalu berada di titik pemeriksaan secara langsung.
Operasi Patuh Jaya 2026 sendiri telah dimulai pada 8 Juni dan akan berlangsung sampai 21 Juni. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia untuk mendorong kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Fokus pada pelat nomor bukan tanpa alasan. Kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE bergantung pada identitas kendaraan yang terbaca jelas, sehingga pelat yang ditutup stiker, dicat, atau dimodifikasi menjadi sasaran utama pengawasan.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta menyiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal. Ia juga menyebut operasi tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE.
Secara nasional, komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 disusun dengan porsi 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik. Meski begitu, pelanggaran tertentu seperti melawan arus tetap dapat langsung ditindak petugas di lapangan dengan tilang manual.
Pengawasan di Jakarta diperketat
Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Operasi Patuh Jaya 2026 membawa tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”. Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta diterjunkan selama 14 hari pelaksanaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengatakan meningkatnya jumlah kendaraan di Jakarta menjadi salah satu alasan pengawasan perlu diperketat. Karena itu, tilang manual kembali diaktifkan dengan menempatkan petugas di sejumlah titik untuk memperkuat pengawasan.
Komaruddin menjelaskan porsi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mencapai 50 persen. Sementara itu, kegiatan preemtif mendapat porsi 20 persen dan preventif sebesar 30 persen.
Selain TNKB, operasi ini juga menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, memakai telepon genggam saat berkendara, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Sejumlah pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan juga masuk dalam pengawasan petugas.
Polda Metro Jaya menempatkan operasi ini sebagai upaya untuk mendorong disiplin berlalu lintas sekaligus menekan pelanggaran yang sering mengganggu keselamatan pengguna jalan. Kombinasi ETLE dan tilang manual dipakai agar penindakan tetap berjalan efektif di tengah padatnya mobilitas kendaraan.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya penindakan di lapangan. Polda Metro Jaya mengingatkan warga untuk merekam dan melaporkan petugas yang terbukti melakukan pungutan liar saat tilang manual agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dengan operasi yang sudah berjalan sejak 8 Juni, perhatian kini tertuju pada jenis pelanggaran yang paling sering muncul di jalan raya. TNKB menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kemampuan sistem ETLE membaca identitas kendaraan secara akurat.
Source: www.oto.com




