Pengendara yang mencoba mengakali pengawasan lalu lintas tampaknya harus lebih waspada saat Operasi Patuh 2026 berjalan. Selain kamera ETLE yang tetap menjadi tulang punggung penindakan, petugas di lapangan juga disiapkan untuk menindak pelanggaran kasat mata lewat tilang manual.
Korlantas Polri menjadwalkan operasi ini berlangsung serentak pada 8-22 Juni 2026. Pola penindakannya dibuat berlapis agar pelanggaran yang berisiko tinggi tidak lolos dari pengawasan, baik melalui sistem elektronik maupun pemeriksaan langsung.
ETLE tetap jadi porsi terbesar
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa ETLE dipilih sebagai jalur utama penegakan hukum. Skema itu dinilai lebih objektif, transparan, dan akuntabel karena seluruh prosesnya mengandalkan rekaman kamera.
Dalam operasi ini, kamera ETLE statis, mobile, hingga ETLE drone akan dipakai untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Komposisi penindakannya juga sudah dibagi, yakni 60 persen tilang elektronik, 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan simpatik atau humanis.
Tilang manual masih dibuka untuk pelanggaran berisiko tinggi
Meski proporsi terbesar ada pada ETLE, petugas tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual. Fokusnya adalah pelanggaran yang terlihat langsung dan punya potensi besar memicu kecelakaan fatal.
Sejumlah pelanggaran masuk dalam sasaran itu, mulai dari melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur. Tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan juga tetap menjadi perhatian utama petugas.
Kendaraan over dimension dan over loading pun masuk daftar pengawasan. Jenis pelanggaran ini dianggap berbahaya karena dapat mengancam pengemudi, penumpang, sekaligus pengguna jalan lain.
Pendekatan humanis tetap dipertahankan
Di tengah penindakan, Polri tetap menempatkan edukasi sebagai bagian penting dari operasi. Sosialisasi dan teguran simpatik akan digunakan agar masyarakat terdorong lebih tertib saat berlalu lintas.
Pola ini menunjukkan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak hanya mengejar penindakan. Ada juga unsur pembinaan agar kesadaran berkendara aman bisa tumbuh selama operasi berlangsung.
Pelat nomor ikut jadi sorotan
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyoroti pelanggaran pada pelat nomor kendaraan. Pelat yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, atau dimodifikasi masuk dalam perhatian khusus petugas.
Penyamaran pelat dengan stiker maupun cat juga menjadi target pengawasan. Langkah ini penting karena pelat yang tidak terbaca dapat menghambat kerja kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Dengan pengawasan yang mencakup ETLE, tilang manual, dan pendekatan simpatik, Operasi Patuh 2026 disiapkan sebagai agenda besar untuk menekan pelanggaran yang paling berisiko di jalan raya. Penindakan akan difokuskan pada perilaku yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pada kendaraan yang mencoba mengelabui sistem pengawasan.