Bagi pengendara, perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026 bukan hanya kamera yang memantau dari kejauhan. Petugas di lapangan juga kembali diberi ruang untuk menindak pelanggaran kasat mata yang dinilai paling berisiko memicu kecelakaan fatal.
Korlantas Polri menjadwalkan operasi ini berlangsung serentak pada 8-22 Juni 2026. Penindakannya dibagi dengan komposisi 60 persen tilang elektronik, 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan simpatik atau humanis.
Dominasi tilang elektronik menunjukkan bahwa teknologi tetap menjadi tulang punggung pengawasan lalu lintas. Korlantas Polri akan mengandalkan ETLE statis, ETLE mobile, dan ETLE drone untuk merekam pelanggaran secara otomatis.
Skema itu membuat penegakan hukum berjalan lebih modern dan terukur. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan model tersebut dipilih agar penindakan lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Namun, kamera tidak selalu bisa menjangkau seluruh kondisi di jalan. Karena itu, tilang manual tetap disiapkan untuk pelanggaran yang terlihat langsung dan membutuhkan respons cepat di lokasi.
Jenis pelanggaran yang masuk sasaran cukup jelas. Pengendara yang melawan arus, memakai ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga kendaraan over dimension dan over loading menjadi perhatian utama petugas.
Seluruh pelanggaran itu dipandang memiliki risiko keselamatan yang tinggi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi penting agar tindakan dapat dilakukan segera tanpa menunggu proses dari kamera semata.
Selain perilaku berkendara, pelat nomor kendaraan juga ikut menjadi sorotan. Pelat yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan dengan stiker maupun cat akan dibidik dalam operasi ini.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan perhatian khusus itu muncul karena pelat yang tidak terbaca dapat menghambat kerja kamera ETLE. Jika identitas kendaraan tidak jelas, proses penindakan elektronik ikut terganggu.
Artinya, kepatuhan tidak hanya diukur dari cara berkendara. Kondisi pelat nomor yang dipasang normal juga menjadi bagian dari pengawasan dan dapat langsung menarik perhatian petugas.
Di sisi lain, operasi ini tidak semata mengedepankan penindakan. Korlantas Polri masih menyiapkan pendekatan humanis lewat edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik kepada masyarakat.
Porsi pendekatan simpatik tersebut sebesar 10 persen dari skema operasi. Langkah ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran dan membangun budaya tertib berlalu lintas di jalan.
Source: oto.detik.com