Tilang Manual Kembali Diterapkan, Operasi Patuh 2026 Kini Diawasi Kamera Hingga Drone

Pengawasan lalu lintas pada Operasi Patuh 2026 tidak lagi hanya mengandalkan kamera di titik tertentu. Korlantas Polri menyiapkan kombinasi tilang elektronik, tilang manual, dan pendekatan simpatik agar penindakan di jalan berjalan lebih luas dan lebih cepat.

Komposisi penindakan itu dibagi dengan porsi yang jelas. Sebanyak 60 persen dilakukan lewat tilang elektronik, 30 persen melalui tilang manual, dan 10 persen sisanya lewat pendekatan humanis.

ETLE tetap dominan, tetapi jangkauan diperluas

ETLE masih menjadi tulang punggung pengawasan selama operasi serentak yang digelar pada 8–22 Juni. Namun, pola ini tidak berdiri sendiri karena petugas lapangan kini kembali diberi ruang untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pengawasan tidak akan pasif. Artinya, pelanggaran yang luput dari kamera tetap bisa langsung dikenai tindakan bila petugas menemukan bukti kasat mata di jalan.

Drone ikut membantu pemantauan

Untuk mendukung penindakan elektronik, Korlantas Polri menyiapkan beberapa perangkat sekaligus. Sistem yang dipakai mencakup kamera ETLE statis, ETLE mobile, hingga ETLE drone.

Keberadaan drone menjadi salah satu unsur yang menonjol dalam operasi ini. Perangkat itu dipakai untuk membantu pemantauan dari udara dan memperluas jangkauan pengawasan di lapangan.

Kombinasi ketiganya membuat pengawasan tidak hanya bertumpu pada kamera tetap. ETLE mobile dan drone memberi fleksibilitas lebih besar karena bisa mengikuti situasi jalan dari sudut pandang yang lebih luas.

Pelanggaran yang jadi sasaran utama

Tilang manual diarahkan pada pelanggaran yang mudah dikenali secara visual dan berisiko tinggi memicu kecelakaan. Fokus ini menunjukkan bahwa penindakan langsung dipakai sebagai langkah pencegahan, bukan sekadar pemberian sanksi.

Sejumlah pelanggaran masuk daftar utama Operasi Patuh 2026. Daftarnya mencakup melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, serta tidak memakai sabuk keselamatan.

Selain itu, kendaraan over dimension dan over loading atau ODOL juga ikut menjadi perhatian. Pengawasan ini berarti bukan hanya sepeda motor dan mobil pribadi yang disorot, tetapi juga kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan muatan dan dimensi.

Edukasi tetap berjalan bersamaan

Meski penindakan diperketat, porsi humanis tetap dipertahankan dalam operasi ini. Sekitar 10 persen diarahkan untuk edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik kepada masyarakat.

Pendekatan tersebut ditujukan untuk membangun kesadaran berlalu lintas. Dengan begitu, Operasi Patuh 2026 tidak hanya berisi penindakan, tetapi juga upaya membentuk budaya tertib di jalan.

Korlantas Polri menilai kepatuhan tidak bisa bergantung pada tilang semata. Edukasi dan sosialisasi tetap diperlukan agar pengguna jalan memahami bahwa aturan lalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kehadiran tilang manual dan ETLE secara bersamaan juga menunjukkan strategi penegakan yang saling melengkapi. ETLE bekerja otomatis melalui perangkat pemantau, sedangkan petugas lapangan menangani pelanggaran yang membutuhkan respons langsung.

Dengan pengawasan yang lebih luas dan penindakan yang lebih tegas, Operasi Patuh 2026 menjadi periode penting bagi pengendara untuk lebih disiplin. Korlantas Polri berharap langkah ini bisa menekan pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di seluruh wilayah Indonesia.

Source: otodriver.com
Exit mobile version