TikTok Dan Roblox Tunduk Pada PP Tunas, Fitur Anak Diperketat dan Akun Ditertibkan

Perlindungan anak di ruang digital kini bergerak dari sekadar wacana menjadi penyesuaian nyata di dalam platform besar. Dorongan pemerintah lewat Peraturan Pemerintah No.17/2025 atau PP Tunas membuat TikTok dan Roblox mengambil langkah yang langsung menyentuh cara anak berinteraksi di aplikasi mereka.

TikTok menjadi salah satu platform yang paling cepat menunjukkan kepatuhan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut platform itu sebagai yang pertama menyampaikan komitmen terhadap PP Tunas sekaligus membuka data penindakan terhadap akun anak.

Meutya menjelaskan, TikTok sudah menonaktifkan sekitar 780.000 akun pada 10 April. Jumlah itu kemudian meningkat menjadi 1,7 juta akun per 28 Maret, semuanya terkait pengguna di bawah usia 16 tahun.

Selain mematikan akun anak, TikTok juga menyampaikan rencana aksi yang lebih rinci dan terukur. Langkah itu mencakup penguatan penanganan kejahatan digital seperti judi online di dalam platform serta pemantauan pengguna yang lebih ketat agar kebijakan perlindungan anak berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, pengetatan sistem tidak selalu mulus bagi semua pengguna. Meutya mengakui sistem yang lebih ketat dapat berdampak pada akun dewasa, sehingga platform menyiapkan mekanisme pelaporan untuk pemulihan akun yang terdampak secara tidak sengaja.

Roblox ubah batas interaksi untuk pengguna muda

Roblox juga menyesuaikan layanannya di Indonesia dengan menonjolkan aspek perlindungan anak. Komdigi menyebut platform itu sudah menerapkan verifikasi usia bagi penggunanya, padahal basis pengguna Roblox di Indonesia sangat besar.

Dari 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, 23 juta di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 16 tahun. Karena itu, perubahan kebijakan di platform ini dinilai penting untuk menekan risiko interaksi yang tidak aman.

Meutya mengatakan Roblox telah menghapus fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal untuk anak berusia di bawah 16 tahun dan 13 tahun. Kebijakan tersebut dianggap sejalan dengan pokok PP Tunas, terutama pada pembatasan interaksi dengan orang asing dan pengendalian konten.

Roblox juga memberi orang tua kendali lebih besar atas waktu layar. Pengaturan ini diharapkan membantu menekan risiko kecanduan gim pada anak sekaligus memberi keluarga alat pengawasan yang lebih kuat.

Delapan platform sudah menyatakan patuh

Komdigi menyebut sudah ada delapan platform digital besar yang menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas. Daftarnya mencakup Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

Pemerintah juga melihat kebijakan daerah yang membatasi penggunaan gawai di sekolah sebagai pelengkap pengawasan. Meutya menilai aturan sekolah tanpa gawai ikut membantu perlindungan anak di ruang digital.

Dari sisi industri, TikTok Indonesia menegaskan bahwa keamanan pengguna tetap menjadi prioritas. Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, mengatakan perusahaan terus menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi di setiap negara, termasuk Indonesia.

Hilmi juga menyebut TikTok memperkuat investasi keamanan digital dan kolaborasi dengan pemerintah. Dukungan terhadap literasi digital serta kampanye anti judi online bersama Komdigi disebut menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem digital yang lebih aman.

Source: teknologi.bisnis.com
Exit mobile version