Polda Jawa Barat menempatkan pemantauan di lapangan sebagai langkah utama saat isu pernyataan Abu Janda mulai ramai dibicarakan publik. Hingga kini, kepolisian daerah itu menyatakan belum ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk terkait dugaan ucapan yang dinilai menyinggung warga Jawa Barat dan Sumatra Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya belum menerima aduan resmi apa pun sampai saat ini. Keterangan itu disampaikan saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2026), di tengah sorotan publik yang terus mengarah pada perkara tersebut.
Belum ada aduan resmi
Polda Jabar menegaskan posisi mereka masih sama, yaitu menunggu laporan masyarakat bila memang ada pihak yang ingin menempuh jalur pengaduan. Sampai informasi itu disampaikan, kepolisian belum mencatat adanya laporan yang masuk ke instansinya.
Situasi tersebut membuat penanganan belum bergerak ke tahap lain. Aparat masih menempatkan pengawasan sebagai langkah paling relevan sambil melihat perkembangan berikutnya.
Pemantauan tetap berjalan
Walau belum menerima laporan, Polda Jabar tidak bersikap pasif. Polisi tetap memantau perkembangan di lapangan, termasuk memerhatikan pergerakan organisasi masyarakat atau ormas di Jawa Barat.
Langkah itu diambil untuk menjaga situasi tetap terpantau di tengah munculnya reaksi publik atas isu yang beredar. Fokus aparat saat ini berada pada dinamika di lapangan, bukan pada proses penanganan laporan karena aduan resmi memang belum ada.
Awal sorotan publik
Isu ini mencuat setelah video yang memuat ucapan Abu Janda alias Permadi Arya diunggah akun TikTok @pengharapankekal pada 20 Mei. Dalam video itu, Permadi tampak berada di atas panggung sambil memegang mikrofon.
Di video tersebut, Permadi disebut sedang menjelaskan pengalaman hidup berdampingan di tengah perbedaan. Ia juga disebut melakukan kesaksian di salah satu gereja di Amerika Serikat.
Pernyataan yang beredar kemudian dipandang menghina masyarakat Sumatra Barat dan Jawa Barat. Namun, sampai saat ini, Polda Jabar menegaskan belum ada laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan penghinaan itu.
Kondisi ini membuat kepolisian tetap mengandalkan pemantauan sebagai cara utama untuk membaca situasi. Perhatian aparat juga masih diarahkan pada kemungkinan perkembangan yang melibatkan ormas di Jawa Barat.
Source: jabar.jpnn.com