Pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, sudah berada di tahap yang sangat dekat dengan operasi. Namun, perusahaan masih menahan satu informasi yang paling ditunggu, yaitu kapan produksi mobil listrik di fasilitas itu benar-benar dimulai.
Sikap hati-hati itu menunjukkan BYD ingin memastikan semua aspek penting selesai lebih dulu sebelum pabrik bergerak penuh. Perusahaan menilai fase akhir ini tidak bisa dikejar tergesa-gesa karena menyangkut kepatuhan aturan dan kualitas kendaraan yang akan keluar dari lini produksi.
Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, menjelaskan bahwa pekerjaan yang berlangsung saat ini sudah bukan lagi tahap awal pembangunan. Menurut dia, perusahaan sedang menuntaskan proses penting agar fasilitas manufaktur tersebut bisa beroperasi secara penuh.
Ada dua fokus utama yang masih difinalisasi. Pertama adalah kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, dan kedua adalah kesiapan produksi supaya kendaraan yang dihasilkan tetap sesuai dengan standar kualitas global BYD.
Peran strategis Subang untuk BYD
Pabrik di Subang diproyeksikan punya kapasitas produksi hingga 150 ribu unit per tahun. Skala itu membuat fasilitas tersebut menjadi salah satu penopang penting dalam langkah BYD memperkuat posisinya di pasar kendaraan listrik nasional.
Kehadiran pabrik lokal juga terkait langsung dengan strategi jangka panjang perusahaan. Bagi BYD, fasilitas manufaktur di Indonesia bukan hanya urusan menambah pasokan, tetapi juga memperkuat basis produksi dan meningkatkan kandungan lokal kendaraan yang dijual di dalam negeri.
Dorongan untuk mempercepat produksi lokal semakin terasa karena permintaan kendaraan elektrifikasi disebut terus meningkat. Jika pabrik Subang berjalan, pasokan kendaraan bisa lebih kuat dan penyesuaian terhadap aturan kandungan lokal akan lebih mudah dilakukan.
Tekanan TKDN ikut membesar
Proyek ini juga berada di bawah sorotan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Pemerintah mewajibkan mobil listrik produksi lokal memenuhi TKDN minimal 40 persen pada periode 2022-2026, lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Dengan aturan itu, pabrik lokal menjadi fondasi penting bagi produsen yang ingin menjaga keberlanjutan bisnis kendaraan listrik di Indonesia sesuai koridor regulasi.
Pemerintah sebelumnya juga menagih komitmen produsen mobil listrik, termasuk BYD, setelah mereka menikmati insentif impor mobil listrik utuh atau completely built up. Karena itu, realisasi produksi lokal di Subang ikut menjadi perhatian besar.
Investasi besar, jadwal belum dibuka
BYD menegaskan pabrik tersebut ingin segera aktif karena investasi yang sudah digelontorkan untuk pembangunan fasilitas manufaktur di Indonesia nilainya besar. Meski begitu, perusahaan tetap belum bersedia menyebut bulan pasti kapan produksi dimulai.
Kondisi itu memperlihatkan bahwa fokus BYD saat ini bukan semata menyelesaikan bangunan fisik. Perusahaan ingin memastikan proses akhir berjalan rapi, dari sisi regulasi sampai kesiapan produksi, sebelum kendaraan benar-benar keluar dari pabrik.
Pendekatan tersebut juga memberi sinyal bahwa BYD tidak ingin mengorbankan standar demi mengejar kecepatan. Perusahaan tampaknya ingin menjaga agar kendaraan dari Subang punya kualitas yang sama dengan produk BYD di pasar lain.
Di saat yang sama, BYD tetap aktif di pasar mobil listrik Indonesia lewat model-model seperti Seal, Atto 3, Dolphin, dan M6. Karena portofolio produknya sudah cukup lengkap, kehadiran pabrik lokal akan sangat membantu memperkuat distribusi dan mendukung target kandungan lokal yang ditetapkan pemerintah.
Source: oto.detik.com