Pasar kendaraan listrik murni di Indonesia tampaknya segera memasuki fase baru yang lebih selektif. Pemerintah tengah menyiapkan insentif yang tidak lagi diberlakukan sama untuk semua jenis baterai, melainkan dibedakan menurut teknologi yang dipakai.
Arah kebijakan itu memberi sinyal kuat bahwa baterai berbasis nikel akan mendapat posisi lebih diuntungkan. Sebaliknya, kendaraan listrik dengan baterai non-nikel akan masuk ke skema yang berbeda, sementara kendaraan hibrida tidak akan ikut menerima dorongan ini.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa insentif tersebut memang ditujukan khusus untuk Battery Electric Vehicle atau BEV. Salah satu instrumen yang dibahas adalah Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah, meski pemerintah masih menilai skema mana yang paling efektif sebelum keputusan final diumumkan.
Pembedaan insentif mengikuti teknologi baterai
Purbaya menyampaikan bahwa perlakuan insentif akan mengikuti jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik. Ia menegaskan baterai berbasis nikel dan non-nikel tidak akan diperlakukan dengan skema yang sama, dan rincian teknisnya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian.
Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin mendorong penjualan mobil listrik. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengatur pilihan teknologi baterai yang dianggap sejalan dengan kepentingan industri nasional.
Nikel dikaitkan dengan agenda hilirisasi
Dorongan yang lebih besar untuk baterai berbasis nikel tidak lepas dari strategi hilirisasi. Indonesia memiliki cadangan nikel yang besar, sehingga pemerintah ingin memastikan sumber daya itu memberi nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.
Purbaya juga menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar baterai buatan dalam negeri lebih banyak terserap. Besarnya subsidi untuk nikel dipilih supaya baterai domestik bisa dipakai lebih luas di pasar kendaraan listrik.
Dengan pendekatan seperti itu, insentif baru tidak berhenti pada sisi konsumen saja. Kebijakan ini juga terlihat diarahkan untuk membangun ekosistem industri baterai yang mendukung agenda hilirisasi nasional.
BYD memilih menunggu kepastian aturan
Di tengah pembahasan skema baru tersebut, BYD belum mengambil sikap tegas karena aturan resminya belum keluar. Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan perusahaan belum bisa memberi tanggapan rinci karena informasi resmi masih belum tersedia.
BYD sendiri menggunakan baterai LFP atau Lithium Ferro Phosphate yang diproduksi sendiri. Meski begitu, Luther menilai nikel maupun LFP sama-sama mendukung upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Ia juga menyoroti bahwa kondisi energi saat ini makin kompleks akibat ketidakpastian dan dinamika geopolitik. Dalam pandangan BYD, teknologi baterai baru apa pun jenisnya tetap bergerak ke arah yang sama, yaitu mendukung niat baik pemerintah dalam mendorong transisi energi.
Insentif masih dipandang sebagai peluang pasar
Bagi BYD, insentif tetap merupakan salah satu faktor yang bisa memengaruhi pasar dan penjualan. Namun perusahaan menegaskan fokus utamanya tetap pada kontribusi produk-produk BYD terhadap transisi energi secara keseluruhan.
Luther menyebut BYD sudah menyiapkan strategi jangka panjang untuk menghadapi perubahan kebijakan. Dari sudut pandang perusahaan, insentif bukan hanya soal teknologi baterai, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat adopsi kendaraan listrik di pasar domestik.
Di sisi pemerintah, keputusan akhir masih berada di tangan mereka. Selama skema baru itu masih dikaji, pasar menunggu sejauh mana perbedaan insentif antara baterai nikel dan non-nikel akan dibentuk, serta bagaimana aturan tersebut memengaruhi persaingan di segmen BEV.





