Sisa Saham Publik IBST Tinggal 0,05 Persen, Rencana Go Private Makin Dekat

Rencana PT Inti Bangun Sejahtera Tbk atau IBST untuk meninggalkan lantai bursa kini semakin terang setelah porsi saham publiknya tinggal 0,05 persen. Angka itu berada jauh di bawah ketentuan minimum free float Bursa Efek Indonesia sebesar 7,5 persen, sehingga posisi perseroan sebagai emiten makin sulit dipertahankan.

Di tengah kondisi tersebut, IBST memilih menempuh jalur go private dan delisting sukarela. Skema yang disiapkan adalah penawaran tender sukarela yang dijalankan PT Iforte Solusi Infotek sebagai pengendali baru, dengan harga Rp5.400 per saham bagi pemegang saham publik.

Konsentrasi kepemilikan saham menjadi salah satu alasan utama yang mendorong arah itu. Manajemen IBST melihat opsi keluar dari bursa setelah mempertimbangkan dinamika kewajiban pelepasan kembali saham ke publik atau refloat, yang turut terkait dengan akuisisi Iforte terhadap IBST pada Juli 2024.

Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyebut perkembangan refloat ikut dipantau sebelum keputusan diambil. Dari situ terlihat bahwa struktur kepemilikan yang semakin terpusat menjadi faktor penting dalam perubahan status perusahaan terbuka tersebut.

Free float yang makin tipis

Free float bukan sekadar angka administratif dalam pencatatan saham. Porsi saham publik yang terlalu kecil dapat memengaruhi likuiditas perdagangan, minat investor, dan kemampuan emiten untuk tetap memenuhi aturan bursa.

Pada kasus IBST, sisa saham publik yang hanya 0,05 persen menunjukkan ruang gerak yang sangat terbatas di pasar. Dengan komposisi seperti ini, kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan menjadi semakin berat, apalagi ketika mayoritas saham sudah berada dalam kendali pemegang saham pengendali baru.

Kondisi tersebut membuat jalur go private terlihat sebagai pilihan yang lebih realistis dibanding mempertahankan status sebagai perusahaan terbuka. Dalam konteks itu, tender offer sukarela menjadi langkah awal untuk menyerap saham publik sebelum proses delisting sukarela dijalankan.

Tender sukarela sebagai pintu keluar

Melalui penawaran tender sukarela, pemegang saham publik diberi kesempatan untuk menjual sahamnya pada harga yang sudah ditetapkan perusahaan. Harga Rp5.400 per saham menjadi acuan utama dalam aksi korporasi ini.

Skema tersebut juga memberi kepastian yang lebih terukur bagi investor ritel yang masih memegang saham IBST. Di saat bersamaan, mekanisme ini membantu transisi menuju status perusahaan tertutup berjalan lebih rapi sebelum saham benar-benar keluar dari bursa.

Langkah IBST juga sejalan dengan pola yang terlihat di sejumlah emiten lain yang menghadapi persoalan kepatuhan free float dan likuiditas. PT Indointernet Tbk atau EDGE, misalnya, sempat menawarkan pembelian kembali saham publik sebesar Rp11.500 per saham dengan alasan rendahnya likuiditas.

Bukan kasus yang berdiri sendiri

Rencana IBST menambah daftar emiten yang mempertimbangkan hengkang dari pasar saham saat porsi kepemilikan publik tidak lagi memadai. PT Solusi Tunas Pratama Tbk atau SUPR juga lebih dulu menyatakan niat serupa karena kesulitan memenuhi ambang batas minimum kepemilikan publik.

Manajemen SUPR bahkan menyoroti kemungkinan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan transisi minimum free float sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep 00045/BEI/03-2026. Situasi itu menunjukkan bahwa tekanan terhadap kepatuhan free float kini semakin luas dan tidak hanya dialami satu emiten.

Di saat yang sama, aturan baru mengenai kewajiban free float sebesar 15 persen ikut menambah tantangan bagi perusahaan tercatat dengan saham publik yang sangat kecil. Bagi IBST, kondisi tersebut membuat ruang untuk tetap bertahan sebagai emiten kian menyempit karena mayoritas saham sudah terkonsentrasi pada pengendali.

Tahap penentu ada di RUPSLB

IBST telah menjadwalkan RUPSLB pada 5 Juni 2026 untuk menentukan kelanjutan status perusahaan terbuka. Forum itu akan menjadi penentu apakah rencana delisting sukarela dan transisi ke status perusahaan tertutup bisa berjalan sesuai rancangan yang sudah disiapkan.

Pasar kini menanti langkah lanjutan dari IBST dan Iforte karena angka free float yang tinggal 0,05 persen membuat arah perusahaan semakin jelas menuju ranah private. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB serta hasil pelaksanaan tender sukarela yang akan menentukan nasib saham IBST di Bursa Efek Indonesia.

Baca Juga

Back to top button