SIM Digital Saat Razia Bisa Dipakai, Petugas Wajib Verifikasi Lewat Aplikasi Resmi

Di tengah pemeriksaan lalu lintas, SIM Digital memberi pilihan yang lebih praktis bagi pengendara yang tidak membawa kartu fisik. Selama dokumen dibuka lewat aplikasi resmi Digital Korlantas, petugas dapat menerima dan memverifikasinya di lapangan.

Kemudahan ini membuat pengendara tidak perlu panik saat dompet atau SIM fisik tertinggal. Kepolisian menegaskan SIM Digital memiliki legalitas yang sama dengan SIM kartu fisik, sehingga statusnya sah saat dilakukan razia.

Yang perlu diperhatikan, petugas tidak cukup melihat tampilan SIM Digital dari gambar yang tersimpan di ponsel. Pemeriksaan dilakukan dengan memindai kode QR yang muncul di aplikasi Digital Korlantas agar data bisa dicocokkan langsung dengan sistem.

Proses tersebut dibuat terhubung dengan database Korlantas Polri secara real-time. Dengan begitu, identitas pemilik dan status SIM dapat dipastikan langsung saat pemeriksaan berlangsung.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar, menyebut SIM Digital sah secara hukum dan memiliki fungsi yang setara dengan kartu SIM fisik. Karena itu, pengendara cukup membuka aplikasi resmi di ponsel lalu memperlihatkan data yang tersedia kepada petugas.

Di sisi lain, keamanan dokumen digital ini juga dirancang berlapis. Barcode atau kode QR di aplikasi berubah otomatis setiap beberapa detik, sehingga lebih sulit disalahgunakan.

Mekanisme QR dinamis itu menjadi salah satu alasan mengapa petugas tidak menerima screenshot sebagai pengganti tampilan aplikasi aktif. Tangkapan layar tidak bisa dipakai untuk verifikasi karena pemeriksaan harus tetap tersambung ke sistem resmi.

Bagi pengendara, ketentuan ini penting dipahami agar tidak salah langkah saat diminta menunjukkan SIM. Jika yang dibawa hanya gambar di galeri ponsel, dokumen tersebut tidak memenuhi prosedur pemeriksaan.

SIM Digital sendiri bukan sekadar salinan foto dari kartu fisik. Validitasnya bergantung pada aplikasi resmi dan pemindaian kode oleh petugas, bukan pada file gambar yang disimpan terpisah di ponsel.

Kehadiran layanan ini menjadi jalan keluar praktis saat kartu SIM fisik tidak terbawa. Selama aplikasi dapat dibuka normal dan data muncul dengan benar, SIM Digital bisa digunakan ketika ada operasi lalu lintas.

Di saat yang sama, layanan ini juga menunjukkan arah modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Tujuannya adalah memberi kemudahan, kepraktisan, dan keamanan dalam menyimpan dokumen berkendara.

Polisi tetap menekankan agar penggunaan SIM Digital mengikuti prosedur yang benar. Karena itu, layanan ini harus diakses melalui kanal resmi dan ditunjukkan langsung saat pemeriksaan berlangsung.

Satlantas Polres Jombang juga mengimbau masyarakat mulai memanfaatkan layanan digital tersebut. Imbauan itu sejalan dengan dorongan agar layanan kepolisian menjadi lebih efisien, praktis, dan aman bagi pengguna jalan.

Source: kabaroto.com
Exit mobile version