Rumah Kemang Laku Rp4,1 Miliar, Seluruh Hasilnya Ternyata Habis Untuk Kewajiban Rachel Vennya dan Anak-anak

Perdebatan soal rumah di Kemang, Jakarta Selatan, kini bukan lagi sekadar soal siapa pemilik aset tersebut. Yang lebih disorot justru bagaimana hasil penjualannya dipakai untuk menutup kewajiban finansial antara Niko Al Hakim alias Okin dan Rachel Vennya.

Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima uang sepeser pun dari transaksi rumah itu. Menurut dia, dana hasil penjualan justru habis untuk membayar sejumlah kewajiban yang sebelumnya sudah disepakati bersama.

Dana penjualan disebut langsung terserap kewajiban

Axl menyebut total kewajiban yang ditutup dari penjualan rumah mencapai Rp3,1 miliar. Angka itu terdiri dari Rp1,5 miliar untuk nafkah anak periode 2021-2026, Rp600 juta untuk biaya pendidikan, dan Rp1 miliar sebagai mut’ah atau pemberian sukarela dari mantan suami.

Selain itu, sisa dana penjualan disebut dipakai untuk melunasi utang bank sebesar Rp1 miliar. Dengan begitu, kubu Okin menilai tidak ada keuntungan pribadi yang masuk ke kantong kliennya dari rumah yang kini sudah resmi berpindah tangan.

Status rumah ikut dipertegas

Pihak Okin juga menolak anggapan bahwa rumah tersebut masih termasuk harta bersama. Berdasarkan dokumen pembagian harta saat perceraian pada 2021, aset itu disebut sah menjadi milik Okin.

Axl menambahkan bahwa cicilan KPR rumah dibayar sendiri oleh Okin melalui auto-debet dari rekening pribadinya. Karena itu, pihaknya memandang rumah tersebut tidak layak diposisikan sebagai aset bersama yang dapat dibagi dengan skema lain.

Isi perjanjian justru jadi sorotan

Di tengah pernyataan bahwa Rachel Vennya tidak memedulikan harga jual rumah, Axl menilai ada hal yang bertolak belakang dengan dokumen tertulis yang pernah ditandatangani. Ia menyebut perjanjian itu diteken pada 9 Mei 2026.

Dalam perjanjian tersebut, pihak Rachel disebut tetap meminta bagian apabila rumah terjual melebihi nilai kewajiban yang harus dibayar Okin. Axl memberi contoh, bila harga jual mencapai Rp4,5 miliar, maka selisih Rp400 juta tetap diminta oleh pihak Rachel.

Menurut dia, isi dokumen itu menunjukkan bahwa pembahasan soal harga jual tidak sesederhana narasi yang beredar di ruang publik. Ia juga menyayangkan jika ada pernyataan yang dianggap tidak sejalan dengan kesepakatan hukum yang sudah dibuat.

Pembayaran nafkah juga dipersoalkan

Kubu Okin turut membantah tudingan adanya tunggakan nafkah selama 27 bulan terakhir. Axl menjelaskan pernah ada kesepakatan lisan bahwa selama Rachel menempati rumah Kemang secara gratis, Okin tetap membayar cicilan KPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Pembayaran cicilan itu disebut disepakati sebagai pengganti nafkah anak dengan nilai yang sama. Karena itu, pihak Okin menilai penagihan nafkah tunai secara terpisah membuat beban yang sudah dibayar menjadi berlapis.

Rumah sempat dipakai dan direnovasi

Axl juga menjelaskan bahwa keluarga Rachel Vennya sempat tinggal di rumah tersebut atas inisiatif Rachel pada akhir 2023, saat masa sewa kantor miliknya habis. Pada periode itu, rumah disebut sempat direnovasi.

Ia menambahkan, pada Januari 2024 sempat ada pembicaraan lisan mengenai kemungkinan menukar rumah Kemang dengan tanah milik Rachel di Bali. Namun hingga kini, pihak Rachel disebut belum mengurus administrasi peralihan yang diperlukan.

Keluhan atas framing negatif

Di tengah polemik yang berkembang, pihak Okin mengaku kecewa dengan framing negatif yang muncul di media sosial. Mereka menilai Okin digambarkan seolah tidak bertanggung jawab sebagai ayah, padahal aset pribadinya disebut sudah diserahkan untuk menyelesaikan persoalan keluarga.

Axl juga menyinggung isu BPKB mobil Alphard yang digadaikan. Ia menyebut perkara itu merupakan musibah penipuan rekan bisnis dan bukan sepenuhnya kesalahan Okin, meski detail tersebut tidak menjadi fokus utama dalam penjelasan kali ini.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button