Pembahasan subsidi motor listrik kembali mengarah pada satu angka yang paling banyak diperhatikan pasar, yakni Rp 5 juta per unit. Namun, angka itu belum menjadi keputusan final karena pemerintah masih menguji bentuk skema yang paling pas, mulai dari besar insentif, cara penyaluran, sampai bisnis proses yang akan dipakai di lapangan.
Di tengah proses tersebut, pemerintah ingin memastikan kebijakan tidak berhenti sebagai wacana yang menarik di atas kertas. Kesiapan industri dan ruang fiskal ikut masuk dalam perhitungan, sehingga keputusan resmi baru akan muncul setelah aturan turunan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan.
Skema belum dikunci
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pembahasan lintas kementerian masih berlangsung. Ia menyebut tim teknis masih mencari formulasi terbaik agar subsidi benar-benar bisa dijalankan dan tidak menimbulkan masalah saat diterapkan.
Agus juga menjelaskan bahwa pemerintah belum mengumumkan keputusan apa pun karena detail teknis masih terus dibahas. “Belum diumumkan saya kira, masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa nanti kita bahas antara tim teknis,” kata Agus di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Sikap hati-hati itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar mengejar kecepatan pengumuman. Arah kebijakan tetap disusun agar selaras dengan kemampuan pelaksanaan di sektor industri dan kondisi anggaran negara.
Rp 5 juta masih jadi opsi yang menonjol
Meski belum diputuskan, subsidi Rp 5 juta per unit masih menjadi salah satu skema yang paling banyak dibahas. Agus memberi sinyal bahwa besaran itu dinilai cukup kuat untuk mendorong minat masyarakat terhadap motor listrik.
“Iya tunggu PMK-nya, kalau nanti Rp5 juta (per unit), ya saya kira akan menuju posisi yang bagus,” ujarnya. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemerintah masih membuka ruang penyesuaian sebelum skema difinalkan.
Bagi pasar, angka tersebut penting karena bisa menjadi pemicu perubahan permintaan. Di saat yang sama, pemerintah juga melihat insentif ini sebagai cara memberi arah yang lebih jelas bagi industri kendaraan listrik di dalam negeri.
Bukan hanya soal penjualan
Dorongan untuk motor listrik tidak hanya dilihat dari sisi pasar kendaraan. Agus menegaskan kebijakan ini juga terkait dengan upaya mengurangi kebutuhan impor bahan bakar minyak yang selama ini masih membebani ketahanan energi nasional.
“Pengurangan-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita impor menjadi penting,” kata Agus. Ia menambahkan bahwa agenda kendaraan listrik pada akhirnya akan diperluas ke jenis kendaraan lain, termasuk mobil listrik.
Menurut Agus, fokus saat ini juga menyangkut kesiapan Indonesia menghadapi risiko geopolitik dan gangguan pasokan global. Karena itu, transisi ke kendaraan listrik dipandang sebagai bagian dari strategi ketahanan energi yang lebih luas.
“Semua nanti akan berbasis electric vehicle, sekarang mungkin lebih penting terhadap ketahanan energi. Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM,” jelasnya.
Usulan program sudah bergerak ke Presiden
Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa usulan program ini telah diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pemerintah mulai mengarahkan program pada penjualan motor listrik baru dengan target awal sekitar 6 juta unit.
Purbaya menegaskan program tidak akan dijalankan sekaligus. Pemerintah ingin melakukannya bertahap agar sesuai dengan kapasitas industri dan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Terus yang motor listrik, kan ada program, nanti ada pemikiran untuk mengganti semua motor yang ada di sini. Itu berapa? 120 juta motor? Kok banyak kan? Kalau saya sih, saya mengusulkan, kita kasih yang baru dulu, yang pertama itu 6 juta penjual motor kan. Kita akan, tapi enggak semua sekali. Terus kita lihat bertahap. Tapi yang baru akan kita coba buat program, ya,” kata Purbaya dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Tiga kepentingan yang masih diseimbangkan
Pembahasan subsidi motor listrik kini berada di titik temu antara dorongan pasar, kesiapan industri, dan kemampuan fiskal. Selama aturan final belum terbit, pemerintah masih menimbang skema yang bisa menjaga minat masyarakat tanpa mengganggu desain besar kebijakan energi nasional.
Jika peraturan menteri keuangan nantinya keluar dan angka Rp 5 juta benar-benar dipakai, program ini berpotensi menjadi pendorong penting bagi adopsi motor listrik. Pada saat yang sama, pemerintah tetap menempatkan pengurangan impor BBM sebagai tujuan strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.





