Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung mengubah posisi sengketa antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys. Gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan Nikita ditolak seluruhnya, sehingga tuntutan ganti rugi senilai total Rp244 miliar tidak lagi berlanjut.
Majelis hakim menyampaikan putusan itu melalui e-court. Dengan hasil tersebut, perkara perdata yang sempat menyedot perhatian publik karena nominal klaimnya yang besar resmi berakhir tanpa dikabulkan.
Tuntutan Rp244 Miliar Gugur
Nilai yang diminta Nikita Mirzani terdiri dari dua bagian besar. Komponennya disebut mencakup kerugian materiil sebesar Rp40 miliar dan kerugian immaterial Rp200 miliar.
Penolakan majelis hakim membuat seluruh permohonan ganti rugi itu tidak diterima. Artinya, upaya perdata yang ditempuh Nikita untuk menagih kompensasi kepada Reza Gladys berhenti di tahap putusan tersebut.
Dari kubu Reza Gladys, hasil ini dipandang sebagai penguatan posisi hukum mereka. Majelis hakim tidak mengabulkan gugatan yang diajukan, sehingga pihak Reza menilai argumentasi yang mereka bawa ke persidangan terbukti lebih kuat.
Respons Kubu Reza Gladys
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, membenarkan bahwa gugatan tersebut ditolak seluruhnya. Ia juga menyebut Reza Gladys menyambut putusan itu dengan rasa syukur.
Julianus menilai kemenangan di pengadilan menjadi jawaban atas tuduhan yang selama ini diarahkan kepada kliennya. Ia bahkan mengatakan pihaknya sudah siap bila Nikita Mirzani memilih menempuh langkah hukum lanjutan seperti banding atau kasasi.
Meski membuka kemungkinan adanya perlawanan berikutnya, Julianus menegaskan pihaknya tidak merasa perlu bereaksi berlebihan. Menurut dia, posisi hukum Reza Gladys sudah cukup kuat setelah putusan itu dijatuhkan.
Awal Persoalan Berasal dari Kerja Sama Endorse
Sengketa antara keduanya berawal dari klaim Nikita Mirzani yang merasa dirugikan dalam perjanjian kerja sama endorse senilai Rp4 miliar. Dari sisi Reza Gladys, angka itu tidak dipandang sebagai bagian dari kesepakatan bisnis, melainkan sebagai pemerasan.
Perbedaan pandangan itulah yang kemudian menyeret konflik ke jalur hukum. Perkara yang semula berangkat dari hubungan komersial berubah menjadi sengketa yang masuk ke ranah perdata dan pidana sekaligus.
Situasi tersebut membuat nama Nikita Mirzani dan Reza Gladys terus menjadi perhatian publik. Besarnya nilai klaim, adanya tuduhan pemerasan, dan proses hukum yang berjalan di dua jalur membuat kasus ini berkembang menjadi salah satu sengketa yang paling disorot.
Source: www.suara.com