Regulasi Belum Jelas, Mobil Terbang XPeng Masih Tertahan Sebelum Masuk Indonesia

Bagi XPeng, kendaraan terbang bukan lagi sekadar tampilan futuristis di pameran. Perusahaan sudah membawa beberapa model ke publik, tetapi langkah menuju pasar Indonesia masih tertahan karena aturan belum sepenuhnya siap menampung kategori kendaraan seperti ini.

Salah satu perhatian utama ada pada kelayakan di darat dan di udara. Chief Executive Officer Xpeng Indonesia, Iki Wibowo, menjelaskan bahwa perusahaan masih mempelajari aturan yang terkait dengan road worthiness dan air worthiness sebelum membahas pemasaran lebih jauh.

Regulasi jadi pintu pertama

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa tantangan XPeng bukan hanya pada kesiapan teknologi. Di sisi lain, perusahaan juga harus memastikan kendaraan terbang tersebut memenuhi pengawasan dan kerangka hukum yang berlaku.

Selama dua lapis kelayakan itu belum jelas, mobil terbang XPeng belum bisa masuk tahap komersial. Artinya, meski produknya sudah ada, pasar Indonesia masih belum terbuka penuh untuk penjualan kendaraan semacam ini.

Model yang sudah dibawa ke publik

XPeng termasuk pabrikan yang aktif memperlihatkan mobil terbang ke publik. Salah satu model yang sudah dikenal adalah X2, kendaraan electric vertical take-off and landing atau e-VTOL.

X2 pernah dipamerkan di ajang Indonesia International Motor Show 2026 pada Februari lalu. Kendaraan ini bisa lepas landas dan mendarat secara vertikal, sehingga tidak memerlukan landasan panjang seperti pesawat pada umumnya.

Selain X2, XPeng juga menampilkan Xpeng Aridge A868 sebagai model terbang lain yang masuk radar pasar masa depan. Kendaraan ini diklaim mampu menempuh jarak sekitar 500 km dengan kecepatan hingga 360 km/jam.

Teknologi sudah ada, tetapi belum cukup

Aridge A868 menggunakan sistem penggerak hibrida listrik dengan enam baling-baling tilt-rotor. Kombinasi itu menunjukkan bahwa XPeng ingin memperlihatkan mobil terbang sebagai teknologi yang sudah bergerak lebih jauh dari sekadar konsep di atas kertas.

Namun, keberadaan teknologi itu belum otomatis membuatnya siap dijual di Indonesia. Bagi XPeng Indonesia, langkah paling penting saat ini tetap memastikan semua aturan terpenuhi terlebih dahulu.

Iki menegaskan bahwa perusahaan masih meneliti seluruh regulasi yang berkaitan sebelum melangkah lebih jauh. Karena itu, pembahasan soal pemasaran belum bisa dipisahkan dari kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Belum ada pengujian nyata di Tanah Air

Saat ditanya soal target waktu, Iki belum dapat memastikan kapan mobil terbang itu bisa mengudara di Indonesia. Ia juga tidak menyebut apakah proses tersebut akan selesai dalam 5 tahun, 10 tahun, atau lebih lama.

Hingga kini, XPeng juga belum melakukan pengujian nyata di Indonesia. Perusahaan belum membawa unit sampel untuk dicoba di Tanah Air, sehingga studi yang lebih mendalam belum bisa dijalankan.

Situasi tersebut membuat peluang mobil terbang XPeng masuk pasar Indonesia masih belum pasti. Pintu pengembangan tetap terbuka, tetapi langkah menuju pasar akan sangat bergantung pada kesiapan regulasi yang mampu mengakomodasi kendaraan terbang.

Source: www.liputan6.com
Exit mobile version