Registrasi SIM Biometrik Segera Berlaku Untuk Nomor Baru, Nomor Lama Bisa Cek Penyalahgunaan Data

Pelanggan nomor lama kini mendapat jalur tambahan untuk mengecek apakah data mereka pernah dipakai tanpa izin. Melalui verifikasi biometrik wajah, Komdigi membuka ruang bagi pengguna existing number untuk memeriksa potensi penyalahgunaan NIK dan nomor kartu keluarga secara mandiri.

Skema ini memang disiapkan untuk melindungi data pribadi, meski tidak diwajibkan bagi pelanggan lama. Komdigi mendorong layanan sukarela itu karena dianggap memberi manfaat langsung bagi pengguna yang ingin memastikan identitasnya aman lebih awal.

Di sisi lain, aturan berbeda akan berlaku untuk nomor baru. Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan registrasi ulang kartu SIM berbasis biometrik sebagai kewajiban bagi pengguna baru, dengan penerapan yang dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juli.

Komdigi menyebut seluruh operator seluler sudah menyepakati penerapan sistem registrasi biometrik. Edwin mengatakan masa uji coba yang berlangsung hampir lima bulan menunjukkan hasil yang dinilai baik, sehingga kebijakan itu siap diperluas secara bertahap.

Fokus utama kebijakan ini adalah mempersempit ruang kejahatan yang kerap memanfaatkan layanan telekomunikasi. Penipuan, phishing, dan pencurian identitas pribadi menjadi ancaman yang ingin ditekan lewat verifikasi wajah.

Selama evaluasi, sistem di operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart disebut berjalan andal. Tinjauan Komdigi juga menunjukkan proses di gerai operator berlangsung cepat dan tidak rumit bagi pengguna.

Edwin menuturkan, proses verifikasi hanya memakan waktu kurang dari satu menit hingga dua menit. Ia juga menyebut alurnya lebih cepat dibandingkan pendaftaran nomor baru dengan NIK dan kartu keluarga.

Dukungan publik dan industri ikut tercermin dari data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia. Lembaga itu mencatat ada 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan dengan sistem verifikasi biometrik wajah selama periode Januari hingga April 2026.

Rata-rata, sekitar 300.000 masyarakat mendaftarkan nomor baru setiap bulan melalui skema tersebut. Komdigi menilai capaian itu menunjukkan respons publik yang baik sekaligus kesiapan industri untuk masuk ke tahap berikutnya.

Bagi pengguna lama, layanan sukarela ini juga menjadi cara untuk mengecek apakah NIK dan nomor kartu keluarga pernah dipakai secara tidak sah. Karena itu, Komdigi meminta tiga operator menyiapkan layanan bagi pelanggan existing number yang ingin ikut registrasi biometrik secara sukarela.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button