Keputusan menghentikan sementara 372 Satuan Pelayanan Program Gizi di Jawa Timur menjadi penanda bahwa standar layanan Makan Bergizi Gratis tidak bisa ditawar. Langkah ini diambil untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat tetap aman, higienis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional tersebut. Bagi Pemprov Jatim, penegakan standar harus berjalan konsisten agar mutu layanan dan keamanan pangan tidak ikut turun.
Standar operasional jadi penentu
Penghentian sementara itu bukan muncul tanpa alasan. BGN menemukan bahwa sebagian SPPG belum memenuhi seluruh persyaratan administratif dan standar mutu operasional yang ditetapkan.
Temuan yang menjadi sorotan mencakup kelengkapan administrasi, kebersihan, dan sanitasi. Ketiga hal ini dianggap sebagai unsur dasar yang menentukan apakah sebuah dapur layanan gizi bisa berjalan sesuai aturan.
Evaluasi, bukan sekadar sanksi
Kebijakan penghentian sementara juga dipahami sebagai bagian dari evaluasi. Melalui langkah ini, setiap penyedia layanan diminta melakukan pembenahan agar manfaat program Makan Bergizi Gratis tetap tersalurkan dengan baik.
Di lapangan, kepatuhan terhadap standar tidak hanya dilihat dari dokumen yang lengkap. Kesiapan operasional dapur ikut menjadi ukuran penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.
Pemprov Jatim sudah berkoordinasi
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan jajaran pimpinan BGN terkait kebijakan tersebut. Ia menilai sikap tegas memang diperlukan untuk menjaga kualitas layanan program nasional itu.
Emil juga menyebut Kepala BGN ingin bersikap tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi tenggat waktu. Menurut dia, keputusan itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan layanan yang aman dan bermutu bagi penerima manfaat MBG.
Dampak di daerah dan harapan pembenahan
Penghentian sementara 372 SPPG di Jawa Timur membuat perhatian publik tertuju pada kesiapan pelaksana program di daerah. Meski begitu, Pemprov Jatim berharap seluruh SPPG yang terdampak segera melengkapi persyaratan dan memperbaiki standar operasional.
Pemerintah daerah menilai keberlanjutan program MBG hanya bisa dijaga jika seluruh penyedia layanan mengikuti standar yang ditetapkan secara disiplin. Karena itu, pembenahan administrasi, higienitas, dan sanitasi dipandang sebagai syarat dasar sebelum layanan kembali beroperasi penuh.
Source: beritaborneo.com