Keputusan BPJS Kesehatan menunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan menandai pendekatan baru dalam memperluas jangkauan pesan Program JKN ke masyarakat. Langkah ini diposisikan sebagai upaya komunikasi publik yang lebih dekat dengan berbagai lapisan usia, terutama kelompok yang aktif di ruang digital.
Penetapan tersebut juga menempatkan Raffi Ahmad sebagai penerima pertama gelar itu. Di balik pemberian gelar ini, BPJS Kesehatan ingin memperkuat pemahaman publik bahwa Program JKN bukan hanya soal layanan kesehatan, tetapi juga soal partisipasi bersama dalam menjaga perlindungan sosial.
Program JKN dan pesan gotong royong
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa Program JKN telah berkembang menjadi salah satu sistem jaminan kesehatan sosial terbesar di dunia. Jumlah kepesertaannya disebut telah mencapai 284,9 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Prihati menekankan bahwa kekuatan utama program ini terletak pada nilai gotong royong. Ia menyebut Program JKN sebagai cerminan kebersamaan bangsa, bukan sekadar mekanisme pembiayaan layanan kesehatan.
“Program JKN bukan sekadar sistem pembiayaan layanan kesehatan, tetapi representasi nilai kebersamaan bangsa Indonesia,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa peserta yang sehat membantu yang sakit, sementara yang mampu turut membantu yang membutuhkan.
Mengapa Raffi Ahmad dipilih
BPJS Kesehatan menilai Raffi Ahmad punya posisi strategis untuk membantu penyebaran pesan JKN. Selain dikenal luas sebagai pegiat seni dan figur publik, Raffi juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda.
Lembaga itu melihat kepedulian sosial Raffi sebagai modal penting untuk menjembatani pesan program kepada generasi muda dan masyarakat produktif. Karakter tersebut dinilai membuat pesan tentang pentingnya kepesertaan JKN lebih mudah diterima oleh publik yang beragam.
BPJS Kesehatan juga menyoroti langkah Raffi yang mendaftarkan para pekerja atau karyawannya berikut anggota keluarga mereka sebagai peserta Program JKN. Tindakan itu dianggap sebagai contoh kepatuhan terhadap regulasi sekaligus bentuk perlindungan kesehatan bagi pekerja.
Prihati menilai langkah tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan kesehatan dapat dimulai dari lingkungan usaha masing-masing. Dalam pandangannya, tanggung jawab menjaga kesehatan pekerja bukan hanya urusan individu, tetapi juga bagian dari peran pemberi kerja.
Makna gelar dan peran figur publik
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rukijo, yang hadir mewakili Ketua Dewan BPJS Kesehatan, menyampaikan bahwa gelar Duta Kehormatan memiliki makna simbolis yang penting. Ia menyebut gelar itu merepresentasikan nilai organisasi, figur teladan, dan jembatan komunikasi dengan masyarakat.
Rukijo menilai kehadiran Raffi Ahmad memberi nilai strategis bagi upaya memperluas jangkauan komunikasi BPJS Kesehatan. Ia juga melihat figur publik dapat membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.
Dalam penjelasan BPJS Kesehatan, kolaborasi dengan figur publik diharapkan bisa memperkuat literasi masyarakat mengenai kepesertaan aktif, pembayaran iuran yang tertib, dan pemanfaatan layanan kesehatan secara tepat. Pesan ini dianggap penting agar masyarakat memahami bahwa Program JKN adalah program negara yang manfaatnya dirasakan langsung oleh banyak lapisan.
Respons Raffi Ahmad
Raffi Ahmad menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Kesehatan. Ia menilai gelar tersebut bukan hanya penghargaan, melainkan amanah untuk ikut menyuarakan pentingnya perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Ia menyebut Program JKN sebagai wujud kehadiran negara bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurut Raffi, negara berupaya memberi kepastian akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa membebani masyarakat dengan biaya yang mahal.
Raffi juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan sejak muda melalui olahraga rutin, pola makan bergizi, dan pikiran positif. Ia melihat kebiasaan itu sebagai bentuk investasi kesehatan untuk diri sendiri sekaligus keluarga.
Dalam pernyataannya, Raffi mengajak masyarakat untuk aktif menjadi peserta, disiplin membayar iuran, dan bersama menjaga keberlanjutan Program JKN. Ajakan itu sejalan dengan pesan BPJS Kesehatan bahwa semangat gotong royong perlu terus dirawat agar perlindungan kesehatan tetap hadir saat masyarakat membutuhkannya.
Source: www.beritasatu.com