Purbaya Tunggu Arahan Presiden, Nasib Pimpinan Bea Cukai Ditentukan Pekan Depan

Sorotan terhadap Bea Cukai kini tidak lagi berhenti pada perkara hukum semata, tetapi sudah merembet ke arah keputusan politik dan administratif di level tertinggi. Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa langkah pemerintah akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, dan arah itu disebut bakal terlihat pekan depan.

Pernyataan itu muncul setelah Purbaya bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026). Meski belum mengungkap bentuk tindakan yang akan diambil, Menteri Keuangan itu menegaskan bahwa keputusan yang menyangkut pimpinan Bea Cukai akan mengikuti perintah Presiden.

Arahan Presiden jadi penentu

Purbaya tidak memberikan rincian lebih jauh soal opsi yang sedang disiapkan pemerintah. Namun ia menekankan bahwa sikap yang diambil tidak akan lepas dari instruksi langsung kepala negara.

“Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden,” ujarnya. Ia kemudian menambahkan, “Ya kita ikutin perintahnya.”

Isyarat itu membuat posisi pucuk pimpinan Bea Cukai kembali menjadi perhatian. Publik menunggu apakah pemerintah akan bergerak cepat menyikapi tekanan yang datang dari kasus yang menyeret nama pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus suap ikut menambah tekanan

Sorotan terhadap institusi itu menguat setelah jaksa KPK mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar SGD 213.600 oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam sidang kasus suap impor di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa juga menyebut memiliki bukti terkait aliran dana tersebut.

Perkara ini tidak berdiri sendiri. Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, bersama dua terdakwa lain, disebut terlibat dalam dugaan suap bernilai Rp61,3 miliar serta pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Uang diduga dipakai mempercepat pengeluaran barang

Dalam persidangan, dugaan suap itu disebut bertujuan mempercepat keluarnya barang impor milik Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan. Dengan kata lain, dana tersebut diduga digunakan agar proses administrasi dan pengeluaran barang berjalan lebih cepat dari jalur normal.

Sejumlah nama pejabat Bea Cukai juga disebut dalam perkara ini. Mereka antara lain Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan alias Ocoy.

Orlando sendiri menyatakan di ruang sidang bahwa dirinya tidak mengetahui dugaan penerimaan uang oleh Djaka Budi Utama. Pernyataan itu menambah kompleksitas perkara yang kini terus disorot penegak hukum dan pemerintah.

Keputusan ditunggu pekan depan

Para terdakwa dalam perkara tersebut didakwa melanggar sejumlah pasal dalam KUHP terkait tindak pidana penyuapan. Di saat yang sama, tekanan terhadap institusi Bea Cukai kian terasa karena publik menantikan respons yang lebih tegas dari pemerintah.

Purbaya belum menjelaskan apakah langkah yang dimaksud akan menyentuh struktur pimpinan atau menunggu proses hukum berjalan lebih jauh. Namun ia memberi isyarat jelas bahwa arah keputusan akan terlihat pada minggu depan, seiring pemerintah mengikuti titah Presiden.

Source: www.suara.com
Exit mobile version