Potongan Ojol Dibatasi 8 Persen, Driver Menanti Komisi Tak Lagi Dipangkas Berlapis

Bagi para pengemudi ojek online, angka potongan komisi bukan sekadar urusan administrasi. Besarnya potongan langsung menentukan berapa uang yang benar-benar dibawa pulang setelah seharian menerima pesanan di jalan.

Itulah sebabnya keputusan Presiden Prabowo Subianto menekan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen langsung menarik perhatian. Selama ini, pengemudi disebut harus menghadapi potongan hingga 20 persen dari penghasilan mereka, sehingga aturan baru ini dipandang sebagai perubahan yang sangat berarti.

Aturan baru dan tekanan ke aplikator

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Di dalamnya, pemerintah tidak hanya mengatur batas komisi, tetapi juga memasukkan jaminan sosial bagi mitra pengemudi.

Skema perlindungan itu mencakup BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Dengan begitu, kebijakan ini menyentuh dua sisi sekaligus, yakni pendapatan harian dan keamanan kerja para mitra.

Prabowo menyampaikan sikap tegas itu saat menghadiri peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat. Ia menilai potongan yang terlalu besar tidak adil bagi pengemudi yang bekerja di jalan setiap hari.

Pesan tersebut juga ditujukan langsung kepada perusahaan aplikator. Prabowo menegaskan mereka harus mematuhi ketentuan baru jika ingin tetap beroperasi di Indonesia, dan ia juga menolak skema potongan 20 persen maupun angka 10 persen.

Respons para pengemudi di lapangan

Di kalangan driver, kebijakan ini memunculkan harapan, tetapi belum sepenuhnya membuat semua pihak tenang. Isa, pengemudi Grab di Jakarta Selatan, menilai langkah pemerintah patut diapresiasi, namun ia masih menyimpan kekhawatiran.

Isa menilai potongan komisi bisa saja berubah bentuk menjadi biaya lain yang membebani pengemudi. Ia menyoroti biaya layanan dan fee aplikasi yang menurutnya sering tidak transparan.

Karena itu, ia berharap penurunan komisi benar-benar tercermin pada pendapatan bersih driver. Menurut dia, kebijakan ini tidak boleh hanya tampak lebih ringan di atas kertas, sementara komponen lain justru naik dan hasil akhir tetap sama.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan baru tidak membuat aplikator hengkang dari Indonesia. Bagi Isa, keberlanjutan bisnis platform tetap penting karena menyangkut lapangan kerja para mitra.

Andrianto, mitra pengemudi Gojek, menyampaikan pandangan yang serupa. Ia merasa optimistis jika potongan 8 persen diterapkan secara murni, karena pendapatan bisa sedikit lebih lega di tengah tekanan ekonomi.

Namun, Andrianto juga mengingat pengalaman sebelumnya ketika muncul skema baru yang justru menambah beban kerja pengemudi. Ia menilai perubahan aturan sering kali diikuti program lain yang tidak selalu memberi manfaat berarti bagi driver.

Meski begitu, ia tetap melihat kebijakan ini sebagai harapan baru bagi pekerja sektor informal. Menurut dia, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi penting di tengah makin beratnya kebutuhan hidup banyak keluarga.

Dampak yang paling terasa di penghasilan harian

Bagi Waritno, pengemudi Maxim berusia 50 tahun, isu ini terasa sangat langsung karena berkaitan dengan uang yang masuk setiap hari. Ia kini hanya mengandalkan motor setelah menjual mobil untuk biaya berobat dan menutup usaha yang sudah tidak berjalan.

Dengan pesanan yang tidak terlalu banyak, Waritno menilai penurunan komisi akan sangat membantu. Ia hanya mendapat sekitar 5-6 trip per hari, sehingga setiap rupiah yang tersisa setelah potongan sangat berarti untuk bensin dan makan.

Situasi seperti itu membuat perdebatan soal angka komisi menjadi lebih dari sekadar soal persentase. Bagi banyak driver, yang dipertaruhkan adalah transparansi biaya, daya beli, dan rasa aman saat bekerja dengan penghasilan yang tidak menentu.

Kini, aturan baru itu menempatkan aplikator dalam posisi yang lebih sempit untuk bernegosiasi. Sementara itu, para mitra pengemudi menunggu apakah batas komisi 8 persen benar-benar berjalan tanpa beban lain yang diam-diam menggantikan potongan sebelumnya.

Exit mobile version