Posko Pengaduan Dibuka, 64 Kendaraan Korban Kericuhan Lukas Enembe Mulai Didata

Pendataan kerugian menjadi langkah penting setelah kericuhan di kawasan Stadion Lukas Enembe menyisakan dampak besar bagi warga. Kepolisian kini membuka posko pengaduan agar masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan kendaraan bisa melaporkan langsung peristiwa yang mereka alami.

Di saat yang sama, 14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Proses ini berjalan bersamaan dengan upaya polisi memetakan besarnya kerugian warga di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, yang sejauh ini tercatat mencapai 64 kendaraan roda dua dan roda empat dalam kondisi rusak, terbakar, atau hilang.

Posko pengaduan dibuka di Doyo Baru

Untuk memudahkan warga, Polres Jayapura menempatkan posko pengaduan di Doyo Baru, Distrik Waibu. Kehadiran posko ini ditujukan agar laporan warga bisa diterima secara tertib dan data yang masuk dapat diverifikasi dengan jelas.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali meminta korban datang ke posko pelayanan di Polres Jayapura. Warga diminta membawa KTP serta bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK atau BPKB, supaya petugas bisa memastikan kebenaran laporan.

Polisi juga menegaskan bahwa pelayanan dibuka selama jam pelayanan. Karena itu, warga yang kendaraannya terdampak diminta tidak menunda pelaporan agar proses pendataan bisa segera berjalan.

64 kendaraan masuk daftar kerugian awal

Data yang telah dihimpun kepolisian menunjukkan ada 64 kendaraan yang terdampak dalam kericuhan tersebut. Jumlah itu mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, dengan kondisi mulai dari rusak, terbakar, hingga hilang.

Bagi kepolisian, angka itu menjadi dasar awal untuk melihat seberapa besar imbas kericuhan terhadap warga. Pendataan ini dinilai penting karena menyangkut barang milik masyarakat yang terdampak langsung akibat peristiwa di sekitar Stadion Lukas Enembe.

Pemeriksaan 14 orang masih berlangsung

Selain membuka ruang pelaporan bagi korban, polisi juga masih mendalami peran 14 orang yang diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterkaitan masing-masing orang dengan peristiwa yang memicu kerusakan kendaraan warga itu.

Jika nantinya 14 orang tersebut tidak terbukti terlibat, polisi menyebut mereka akan dikembalikan kepada pihak keluarga. Tahap pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mengurai duduk perkara sekaligus memastikan status setiap orang yang diamankan.

Dampak kericuhan masih dipetakan

Kericuhan di Stadion Lukas Enembe bukan hanya menyisakan persoalan keamanan, tetapi juga meninggalkan kerugian material yang perlu dicatat satu per satu. Karena itu, pendataan korban dan pemeriksaan terduga pelaku berjalan beriringan.

Polisi berharap kehadiran posko pengaduan bisa mempercepat verifikasi data warga yang terdampak. Dengan begitu, penanganan pascakericuhan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi juga memberi jalur administrasi yang jelas bagi masyarakat yang mengalami kerugian.

Source: www.suara.com
Exit mobile version