Perubahan besar dalam pembagian hasil GoRide kini membuat mitra pengemudi Gojek menerima porsi yang lebih besar dari setiap perjalanan. Skema baru itu menetapkan driver mengantongi 92 persen, sementara potongan platform turun menjadi 8 persen.
Langkah ini langsung menarik perhatian karena menyentuh inti pendapatan mitra pengemudi di layanan transportasi online. Di saat yang sama, Gojek menempatkannya sebagai bagian dari arah kebijakan yang lebih luas terkait perlindungan pekerja transportasi online.
Direktur Utama/CEO GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, mengatakan perusahaan menyambut baik arah kebijakan pemerintah untuk membangun ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Hans juga menegaskan Gojek akan menjalankan arahan pemerintah mengenai pembagian pendapatan baru bagi pengemudi transportasi online. Menurut dia, perubahan skema tersebut menjadi langkah besar bagi perusahaan.
Dari sisi bisnis, Hans mengakui pendapatan Gojek dari layanan GoRide akan ikut turun setelah aturan baru diberlakukan. Meski begitu, perusahaan tetap memilih menjalankannya karena menilai kebijakan itu sebagai investasi jangka panjang.
Gojek menilai ekosistem yang lebih sehat akan memberi manfaat bagi semua pihak dalam jangka panjang. Perusahaan juga ingin mendorong kondisi yang lebih baik bagi pengemudi dan konsumen secara berkelanjutan.
Di sisi konsumen, tarif GoRide reguler dipastikan tidak berubah. Gojek menyebut layanan ini sebagai yang paling banyak digunakan saat ini, sehingga kestabilan harga dianggap penting untuk menjaga jumlah pesanan tetap tinggi.
Jika pesanan terjaga, pendapatan total mitra pengemudi diharapkan ikut meningkat. Dengan begitu, penyesuaian bagi hasil tidak hanya berdampak pada porsi per perjalanan, tetapi juga pada peluang penghasilan yang lebih konsisten bagi driver.
Kebijakan baru Gojek ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Aturan tersebut sebelumnya diumumkan saat peringatan May Day pada 1 Mei.
Dalam beleid itu, pemerintah memasukkan perlindungan yang lebih luas bagi pengemudi transportasi online. Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan.
Presiden Prabowo juga menyebut pembagian pendapatan pengemudi naik dari 80 persen menjadi minimal 92 persen. Skema baru GoRide menempatkan driver sebagai penerima porsi terbesar dari setiap perjalanan, sekaligus menunjukkan perubahan fokus industri yang tidak lagi bertumpu pada harga dan jumlah pesanan semata.
Selain penyesuaian bagi hasil, Gojek memperkenalkan program apresiasi untuk mitra driver. Program itu terbagi dalam empat dukungan perlindungan dan kesejahteraan, serta tujuh program baru untuk apresiasi mitra.
Empat dukungan perlindungan dan kesejahteraan mencakup BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Usaha Mitra Swadaya, Bursa Kerja Mitra, serta Bonus Hari Raya. Adapun tujuh program baru meliputi Mitra Legend, Mitra Perintis, Beasiswa Sarjana, Paket Perlengkapan Sekolah, Umrah, Tempat Aman & Nyaman untuk Rehat, dan Ruang Terbuka Gratis.
Source: www.cnbcindonesia.com