Isu larangan Pertalite untuk mobil bermesin 1.400 cc ke atas kembali ramai setelah beredar daftar kendaraan yang disebut tidak bisa lagi mengisi BBM subsidi mulai 1 Juni. Pertamina menegaskan kabar itu belum punya dasar aturan resmi dan tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang berlaku.
Klarifikasi ini penting karena informasi tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu kebingungan. Di tengah ramainya perbincangan, Pertamina meminta publik tidak langsung mempercayai kabar yang belum terverifikasi.
Daftar mobil yang beredar belum punya dasar resmi
Kabar yang beredar di media sosial, termasuk di TikTok, menyebut ada 20 model mobil yang masuk daftar larangan. Beberapa nama yang disebut antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Terios, Honda BR-V, Suzuki Ertiga, Wuling Cortez, dan Chery Omoda 5.
Pertamina menegaskan daftar itu bukan kebijakan resmi. Hingga saat ini, tidak ada arahan dari pemerintah maupun regulator yang membatasi Pertalite hanya untuk kendaraan tertentu berdasarkan merek atau kapasitas mesin.
Pertamina masih menunggu arahan pemerintah
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa perusahaan akan menjalankan kebijakan sesuai arahan resmi pemerintah. Ia juga menegaskan belum ada aturan yang melarang pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin.
Pernyataan itu sekaligus membantah anggapan bahwa akan ada larangan baru yang berlaku pada 1 Juni 2026. Dengan kondisi seperti ini, kabar yang beredar di media sosial belum bisa diperlakukan sebagai ketentuan resmi.
Wacana lama yang belum menjadi aturan
Pembahasan soal pembatasan mobil bermesin di atas 1.400 cc memakai Pertalite sebenarnya bukan hal baru. Gagasan tersebut sudah muncul sejak 2022 ketika pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Dalam wacana itu, kendaraan dengan mesin 1.400 cc ke atas dinilai seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Tujuannya agar subsidi BBM lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati kendaraan yang dianggap sudah mampu memakai bahan bakar non-subsidi.
Namun, hingga sekarang pembahasan itu belum berubah menjadi aturan yang berlaku di lapangan. Artinya, pembatasan tersebut masih sebatas gagasan dan belum menjadi kebijakan resmi.
Pertalite tetap jadi BBM yang sensitif dibicarakan
Pertalite memang kerap menjadi perhatian karena statusnya sebagai BBM subsidi membuat isu distribusi dan ketepatan sasaran cepat memancing perdebatan. Tidak heran jika kabar seperti larangan untuk model mobil tertentu mudah menyebar dan langsung menimbulkan salah paham.
Karena itu, Pertamina meminta masyarakat menunggu kebijakan resmi dari pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar publik tidak keliru memahami status penggunaan Pertalite pada kendaraan tertentu dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
Source: www.cnnindonesia.com