Verifikasi bantuan sosial kini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada alur manual yang panjang. Lewat Portal Perlinsos yang terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital atau IKD, masyarakat bisa mengajukan bantuan secara mandiri dengan proses yang dibuat lebih cepat dan lebih transparan.
Skema ini membuka jalan baru bagi pendaftar Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Sistem langsung memadankan data kependudukan pemohon sehingga proses validasi tidak lagi bertumpu pada pemeriksaan berlapis di tingkat daerah semata.
Kunci utama dari mekanisme ini ada pada IKD sebagai basis otentikasi. Saat pemohon masuk melalui portal resmi, identitas yang dipakai harus lebih dulu disesuaikan dengan data kependudukan agar pengajuan bisa diproses lebih akurat.
Akses dimulai dari portal resmi
Pemohon memulai langkah dengan membuka Portal Perlinsos melalui peramban dan memilih opsi “Masuk Dengan IKD” di halaman utama. Setelah itu, sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD untuk melanjutkan autentikasi.
Di tahap berikutnya, pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta PIN IKD yang sudah diaktifkan di Disdukcapil. Begitu akses berhasil, portal akan menampilkan pemberitahuan mengenai elemen data kependudukan yang perlu disetujui terlebih dahulu.
Setelah notifikasi muncul, pemohon menekan tombol “Bagikan” sebagai persetujuan agar data dapat digunakan oleh sistem Kementerian Sosial. Persetujuan ini menjadi dasar untuk mencocokkan data kependudukan dengan informasi lain yang dipakai dalam proses seleksi penerima bantuan.
Pemeriksaan identitas dibuat berlapis
Sesudah data dibagikan, pemohon menjalani pemindaian wajah atau verifikasi biometrik melalui kamera ponsel selama 3 detik. Proses ini terhubung langsung dengan basis data Ditjen Dukcapil untuk memastikan identitas yang digunakan benar-benar milik pemohon.
Rangkaian verifikasi ini dirancang untuk menekan data yang tidak akurat dan mengurangi peluang manipulasi identitas. Pemerintah menempatkan seluruh proses pengisian data dalam ekosistem tertutup milik negara agar keamanan tetap terjaga.
Menu daftar bantuan dan data pelengkap
Jika verifikasi wajah lolos, pemohon kembali diarahkan ke halaman utama portal. Dari sana, menu “Daftar Bantuan” bisa dipilih untuk melanjutkan pengisian data yang dibutuhkan.
Pada tahap ini, pemohon memasukkan nomor telepon aktif dan mencentang jenis bantuan yang diajukan, yaitu PKH atau BPNT. Setelah itu, masih ada satu data lain yang perlu diisi, yaitu nomor meteran atau ID Pelanggan PLN tempat tinggal saat ini.
Data listrik tersebut dipakai untuk verifikasi silang ke basis data PT PLN (Persero). Langkah ini membantu membaca indikator kelayakan ekonomi pendaftar dan memperkuat proses penentuan penerima bantuan.
Dorongan menuju penyaluran yang lebih tepat sasaran
Integrasi antara data kependudukan, biometrik, dan data listrik menjadi cara untuk menekan kesalahan penargetan bantuan. Dengan sistem yang terhubung ke sumber data resmi secara real-time, peluang data ganda atau identitas yang tidak sesuai dapat dipersempit.
Bagi masyarakat, jalur mandiri melalui Portal Perlinsos memberi akses yang lebih langsung untuk mengajukan bantuan. Proses ini juga diharapkan membuat status kelayakan dapat diketahui dengan lebih transparan tanpa campur tangan pihak ketiga.
Source: teknologi.bisnis.com