Perjalanan Kerja Kini Lebih Aman, BPJS Ketenagakerjaan Dan Jasa Raharja Percepat Penanganan Kecelakaan Di Jalan

Bagi pekerja, kecelakaan di jalan saat berangkat atau pulang kerja sering kali menjadi titik paling rumit dalam proses layanan. Karena itu, integrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja menjadi langkah penting untuk membuat penanganan kecelakaan kerja di jalan berjalan lebih cepat dan lebih pasti.

Kolaborasi ini menghubungkan penjaminan kecelakaan kerja dengan kecelakaan lalu lintas agar proses layanan tidak terputus di tengah jalan. Melalui integrasi aplikasi, koordinasi penjaminan atau Coordination of Benefit antara dua lembaga diharapkan bisa berlangsung lebih efektif, termasuk saat administrasi harus dilakukan di fasilitas kesehatan.

Perlindungan yang ikut bergerak bersama pekerja

Penguatan layanan ini menegaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku di area kerja. Program Jaminan Kecelakaan Kerja juga mencakup perjalanan saat pekerja berangkat menuju kantor dan ketika pulang kembali ke rumah.

Karena itu, sinergi dengan Jasa Raharja dipandang penting untuk memberi kepastian layanan saat kecelakaan lalu lintas terjadi dalam hubungan kerja. Skema ini menempatkan perlindungan pekerja sebagai sesuatu yang mengikuti mobilitas harian mereka, bukan berhenti di pintu kantor.

Angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang 2025, dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas.

Sebagian besar kasus itu terjadi saat pekerja berangkat kerja, pulang kerja, atau menjalankan aktivitas pekerjaan dengan sarana transportasi. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa risiko perjalanan masih sangat besar dan perlu ditangani dengan layanan yang lebih terkoordinasi.

Dorongan agar layanan lebih cepat dan pasti

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kerja sama ini sejalan dengan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada aspek Care. Ia menekankan tujuan utamanya adalah menghadirkan perlindungan tanpa sekat atau seamless protection.

Saiful juga menyoroti pentingnya pertukaran informasi dan data agar perlindungan bagi pekerja bisa berjalan lebih baik. Menurut dia, sinergi dengan Jasa Raharja memperlihatkan hadirnya negara dalam memberi perlindungan terbaik bagi pekerja Indonesia.

Administrasi yang lebih sederhana di fasilitas kesehatan

Selain mempercepat penanganan, integrasi layanan ini juga diarahkan untuk merapikan koordinasi antarlembaga. Dengan Coordination of Benefit yang lebih efektif, proses pelayanan di fasilitas kesehatan diharapkan menjadi lebih sederhana bagi peserta dan lebih tertib bagi penyedia layanan.

Penguatan koordinasi ini juga dinilai mendukung pendekatan promotif dan preventif di jalan raya. Dengan porsi kecelakaan kerja di lalu lintas yang masih besar, perlindungan pekerja dipandang perlu terus diperkuat tidak hanya di lingkungan kerja formal, tetapi juga dalam perjalanan sehari-hari.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana menyambut baik integrasi tersebut. Ia menilai sinergi ini akan mempercepat pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja, sekaligus memberi kepastian saat mereka menghadapi risiko di perjalanan berangkat maupun pulang kerja.

Source: jateng.antaranews.com
Exit mobile version