Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Tiga Provinsi Kejar Stok Beras Tetap Aman

Pemulihan sawah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini diperlakukan sebagai pekerjaan mendesak agar pasokan beras di wilayah terdampak tetap terjaga. Di tiga provinsi itu, pemerintah menempatkan rehabilitasi lahan pertanian sebagai bagian dari pemulihan pascabencana yang harus bergerak cepat, bukan sekadar memperbaiki kerusakan fisik di lapangan.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan sawah produktif tidak berubah fungsi setelah bencana hidrometeorologi merusak ribuan hektare area pertanian. Karena itu, pemulihan lahan dan perlindungan terhadap alih fungsi dijalankan bersamaan dalam satu jalur kerja agar petani bisa kembali menanam tanpa kehilangan lahan garapan.

Data pemulihan yang terus bergerak

Berdasarkan data Satgas PRR per 24 April 2026, total 42.702 hektare sawah di tiga provinsi masuk sasaran rehabilitasi. Dari luasan itu, 2.045 hektare sudah selesai dipulihkan, sedangkan 12.126 hektare lainnya masih dalam proses penanganan.

Aceh menjadi wilayah dengan sasaran terbesar, yakni 31.464 hektare sawah. Di provinsi ini, 116 hektare telah rampung direhabilitasi, sementara pekerjaan lainnya masih berlangsung mengikuti kondisi di lapangan.

Di Sumatera Utara, total sasaran rehabilitasi mencapai 7.336 hektare. Sebanyak 224 hektare sudah selesai dipulihkan, dan sisanya terus ditangani secara bertahap agar fungsi sawah segera kembali normal.

Sumatera Barat menunjukkan progres penyelesaian paling besar dibanding dua provinsi lain. Dari total 3.902 hektare sawah yang menjadi sasaran, 1.705 hektare sudah direhabilitasi, menandakan percepatan pemulihan di sejumlah titik yang lebih siap ditangani.

Pendataan menjadi dasar penanganan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah telah melakukan pendataan dan inventarisasi lahan pertanian yang terdampak. Langkah ini diperlukan agar penanganan bisa diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan dan luas lahan produktif tetap terjaga.

Pendataan juga menjadi pijakan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Di saat rehabilitasi berjalan, pemerintah turut menyalurkan bantuan pertanian berupa bibit dan benih unggul agar petani tidak terlalu lama menunggu sebelum kembali menanam.

Amran menegaskan perlindungan lahan mendapat perhatian utama dalam proses ini. Ia menilai alih fungsi sawah tidak boleh terjadi karena aturan hukumnya sudah jelas dan harus ditegakkan secara tegas.

Kepastian hukum ikut dibenahi

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa pemulihan sawah tidak cukup berhenti pada perbaikan kondisi fisik lahan. Menurut dia, pemutakhiran data pertanahan juga penting agar sawah yang kembali produktif memiliki kepastian hukum.

Tito menjelaskan proses itu perlu melibatkan Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan batas lahan sekaligus membantu warga yang kehilangan sertifikat akibat bencana.

Ia juga meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat saat melakukan pendataan ulang lahan warga. Bila terjadi hambatan di lapangan, pemerintah pusat disebut siap turun tangan agar pengerjaan tetap berlangsung cepat dan tepat.

Fokus menjaga produksi pangan

Rangkaian langkah ini menunjukkan bahwa pemulihan sawah memiliki kaitan langsung dengan keberlanjutan produksi pangan di daerah terdampak. Sawah yang kembali pulih diharapkan tidak hanya siap ditanami, tetapi juga aman dari perubahan fungsi yang dapat mengurangi kapasitas produksi beras.

Dengan pendataan yang tertib, bantuan sarana produksi, dan penguatan aspek legalitas, pemerintah berupaya membuat lahan yang rusak bisa cepat kembali menghasilkan. Petani pun diharapkan segera memperoleh kepastian untuk mengelola sawah mereka dan menjaga pasokan beras tetap stabil setelah bencana.

Source: www.medcom.id
Exit mobile version