Pemulihan Korban dan Pencegahan Ditekankan, Luthfi Nilai Penindakan Saja Belum Cukup

Dorongan agar perlindungan di pesantren tidak berhenti pada penindakan kini makin menguat di Jawa Tengah. Gubernur Ahmad Luthfi menilai evaluasi bersama perlu dilakukan supaya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama tidak terus muncul berulang.

Menurut Luthfi, penegakan hukum memang penting, tetapi belum cukup untuk menjawab persoalan yang lebih luas. Karena itu, pencegahan dan pemulihan korban harus berjalan seiring dengan proses hukum.

Ia menekankan perlunya mengumpulkan tokoh masyarakat untuk membangun kembali kesadaran soal perlindungan perempuan dan anak. Luthfi juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya saling asah-asuh yang selama ini dikenal dalam kehidupan sosial pesantren.

Pembahasan pencegahan itu juga sudah dilakukan Luthfi bersama PWNU Jawa Tengah. Dalam pertemuan tersebut, keterlibatan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ikut didorong agar perlindungan di pesantren lebih kuat.

Sorotan publik terhadap isu ini kembali tajam setelah muncul dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Jawa Tengah. Perhatian masyarakat kemudian mengarah pada bagaimana santriwati dilindungi, bukan hanya setelah kasus terbongkar, tetapi juga sebelum kejadian serupa terulang.

Kasus yang memicu perhatian itu berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun, di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang kuat.

Abdul Khalim dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan perkara tersebut kini ditangani Polres Pekalongan Kota.

Sejauh ini, enam orang saksi korban telah dimintai keterangan oleh polisi. Namun penyidik saat ini baru memusatkan pemeriksaan pada satu orang korban, sementara keterangan korban lain akan ditindaklanjuti untuk pengembangan penyidikan.

Di tengah proses itu, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen organisasinya dalam perlindungan perempuan dan anak. Ia juga mendorong masyarakat untuk berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan seksual.

Seruan tersebut memperkuat dorongan agar lingkungan pesantren tidak hanya mengandalkan proses hukum setelah kasus terjadi. Di saat yang sama, pemulihan korban dan langkah pencegahan dinilai perlu menjadi bagian dari kerja bersama agar kasus serupa tidak terus berulang di tempat lain.

Source: regional.kompas.com
Exit mobile version