Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan soal ketimpangan tidak cukup berhenti pada angka yang memicu perdebatan. Dalam merespons studi CELIOS yang menyebut kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan total kekayaan 55 juta warga biasa, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memilih menyoroti kebijakan yang dianggap bisa menyentuh akar persoalan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari studi maupun diskursus publik. Ia menilai pengurangan ketimpangan harus terus didorong lewat langkah yang bersifat struktural agar dampaknya tidak hanya sesaat, tetapi juga terasa lebih luas bagi masyarakat bawah.
Ketimpangan Dinilai Perlu Jawaban yang Lebih Dalam
Haryo menegaskan pemerintah tidak memandang ketimpangan sebagai masalah yang bisa ditangani dengan solusi jangka pendek semata. Menurut dia, kebijakan yang dibutuhkan harus mampu menjangkau akses usaha, pembiayaan, dan nilai tambah ekonomi yang selama ini belum merata.
Dalam pandangan pemerintah, ketimpangan bukan hanya terlihat dari selisih pendapatan. Masalah ini juga muncul dari perbedaan kesempatan untuk masuk ke rantai ekonomi yang memberi manfaat lebih besar, sehingga kebijakan pemerataan disebut tidak boleh berhenti pada pembagian bantuan.
Pendekatan tersebut membuat pemerintah menempatkan pengurangan ketimpangan sebagai agenda struktural. Arah kebijakan yang sudah berjalan, menurut Haryo, perlu diperkuat agar hasilnya benar-benar terasa dan tidak hanya menjadi angka di atas kertas.
Koperasi Desa dan Kelurahan Jadi Andalan
Salah satu instrumen yang disorot pemerintah adalah penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP. Hingga Juli 2025, tercatat 80.081 unit KDMP sudah berbadan hukum dengan dukungan skema pinjaman afirmatif.
Haryo menjelaskan setiap unit dapat memperoleh pinjaman hingga Rp 3 miliar dengan bunga 6% per tahun. Skema ini diarahkan untuk memotong rantai tengkulak sekaligus memperluas akses petani dan UMKM desa ke pasar yang lebih besar.
Pemerintah memandang koperasi desa dan kelurahan sebagai pintu masuk penting bagi ekonomi akar rumput. Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, pelaku usaha kecil di daerah diharapkan punya posisi tawar yang lebih kuat dalam distribusi barang dan jasa.
MBG dan Efek Perputaran Ekonomi di Bawah
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG juga disebut ikut mendukung pemerataan ekonomi. Hingga April 2026, program ini telah menjangkau 65,2 juta penerima dan melibatkan lebih dari 46.000 UMKM.
Keterlibatan UMKM membuat program ini tidak hanya dipahami sebagai kebijakan sosial. Pemerintah melihat MBG ikut menciptakan perputaran ekonomi dan membuka penyerapan tenaga kerja di banyak titik melalui rantai pasok yang lebih luas.
Dari sisi kebijakan, pola seperti ini dinilai penting karena manfaat ekonomi tidak berhenti pada penerima bantuan. Usaha kecil yang terlibat dalam penyediaan kebutuhan program turut memperoleh aliran pendapatan baru di tingkat lokal.
Hilirisasi dan KUR Masuk Paket Pemerataan
Selain koperasi dan program sosial, pemerintah juga menempatkan hilirisasi industri sebagai bagian dari jawaban atas ketimpangan. Sepanjang 2025, realisasi investasi di sektor hilirisasi mencapai Rp 584,1 triliun atau 30,2 persen dari total investasi nasional Rp 1.931,2 triliun.
Haryo menekankan bahwa hilirisasi harus membuat nilai tambah dari sumber daya alam tetap berputar di dalam negeri. Manfaatnya juga diharapkan menjalar ke rantai usaha yang lebih luas, bukan hanya dinikmati pelaku besar di sektor hulu.
Di sisi pembiayaan, pemerintah terus memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Pada triwulan I-2026, penyaluran KUR mencapai Rp 68,17 triliun kepada 1,11 juta debitur, dengan porsi penerima baru yang signfikan berasal dari kelompok desil 1-4.
Pemerintah menilai KUR menjadi instrumen penting untuk membuka kesempatan usaha bagi masyarakat berpendapatan rendah. Melalui suku bunga rendah, prioritas debitur baru, penguatan KUR Super Mikro, dan peningkatan porsi sektor produksi, akses ekonomi diharapkan menjadi lebih inklusif.
Data BPS Dipakai, Tapi Bukan Satu-satunya Ukuran
Dalam menanggapi sorotan ketimpangan, pemerintah juga merujuk data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan Gini Ratio turun menjadi 0,363 pada September 2025. Selain itu, porsi pengeluaran 40 persen kelompok masyarakat terbawah juga meningkat menjadi 19,28 persen.
Meski begitu, Haryo menilai Gini Ratio belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat secara utuh. Karena itu, pemerintah menyatakan akan terus memakai pendekatan struktural agar upaya pengurangan ketimpangan tidak bergantung pada satu indikator saja.
Sorotan CELIOS kembali menempatkan ketimpangan sebagai masalah yang belum selesai dibahas di Indonesia. Di tengah perdebatan itu, pemerintah berupaya menunjukkan bahwa jawaban atas persoalan tersebut akan ditempuh melalui kombinasi koperasi, pembiayaan usaha kecil, hilirisasi, dan program yang mendorong perputaran ekonomi di lapisan bawah.





