Bagi pekerja yang ingin mengecek status BSU, NIK KTP menjadi kunci utama yang dipakai sistem untuk mencocokkan data penerima. Lewat ponsel, proses ini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor layanan dan hasilnya dapat membantu pekerja mengetahui apakah datanya sudah masuk tahapan verifikasi.
Pemeriksaan status lewat HP juga banyak dicari karena lebih praktis dan cepat. Selama data sesuai, akun aktif, dan syarat kepesertaan terpenuhi, pekerja dapat memantau perkembangan statusnya secara berkala langsung dari perangkat masing-masing.
Syarat penerima tetap jadi penentu
BSU tidak diberikan kepada seluruh pekerja. Bantuan tunai ini hanya ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu, terutama mereka yang bergaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah.
Syarat lain yang disebutkan adalah WNI dengan NIK KTP yang valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta bukan ASN, TNI, atau Polri. Pekerja yang sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja juga tidak termasuk dalam daftar penerima.
Sebelumnya, BSU pernah disalurkan dengan nominal Rp600.000 melalui rekening bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia. Karena itu, status di sistem tetap penting dipantau untuk melihat apakah data pekerja sudah masuk proses yang diperlukan.
Cek dari portal Kemnaker
Salah satu cara yang paling umum dipakai adalah melalui portal resmi Kemnaker. Pengguna dapat membuka situs kemnaker.go.id lalu masuk memakai akun yang sudah terdaftar.
Jika belum memiliki akun, pendaftaran bisa dilakukan menggunakan NIK, nama lengkap, dan nomor HP. Setelah itu, sistem akan mengirim kode OTP untuk aktivasi akun, lalu profil pribadi perlu dilengkapi secara menyeluruh.
Sesudah berhasil masuk ke dashboard, pengguna dapat memilih menu “Notifikasi”. Di bagian ini, sistem menampilkan perkembangan status BSU, mulai dari calon penerima, penetapan penerima, dana dalam proses penyaluran, sampai dana yang sudah disalurkan.
Cek lewat BPJS Ketenagakerjaan
Jalur lain yang juga sering dipakai adalah portal BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini berguna bagi pekerja yang ingin melihat langsung status data yang terhubung dengan pendataan BSU.
Pengguna perlu membuka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu mengisi data diri yang diminta. Data tersebut mencakup NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
Setelah semua data diisi, pengguna harus memasukkan captcha verifikasi dan menekan tombol “Lanjutkan”. Hasil pengecekan akan muncul di layar, dan bila lolos verifikasi maka sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pengguna termasuk calon penerima BSU.
Mengapa NIK KTP menjadi penting
NIK dipakai sebagai identitas utama untuk mencocokkan data penerima dengan database BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Karena itu, pengecekan melalui NIK KTP menjadi langkah yang menentukan untuk memastikan data sudah sesuai di sistem.
Proses ini juga membuat pekerja lebih mudah memantau status tanpa perlu berpindah tempat. Dengan akun yang sudah aktif dan data yang lengkap, pengecekan bisa dilakukan kapan saja saat dibutuhkan.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kelanjutan pencairan BSU 2026. Karena itu, pekerja yang ingin mengetahui perkembangan datanya perlu terus memeriksa status secara berkala melalui jalur yang tersedia.





