Motor Rp 42 Juta Untuk MBG Dipersoalkan, Anggaran Triliunan Ternyata Sempat Ditolak Menkeu

Perdebatan soal motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis kini bergeser dari sekadar harga menjadi soal arah belanja negara. Di tengah program yang sejak awal dikaitkan dengan pemenuhan makanan bergizi, pengadaan kendaraan operasional bernilai triliunan rupiah justru memunculkan tanda tanya besar di publik.

Sorotan makin tajam karena harga per unit motor listrik itu disebut mencapai Rp 42 juta. Jika dikalikan dengan jumlah pengadaan yang sangat besar, nilainya langsung masuk ke skala anggaran yang sulit diabaikan.

Angka yang membuat polemik melebar

Data pengadaan di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc menunjukkan BGN melakukan pembelian sepeda motor roda dua pada 2025 senilai Rp 1,22 triliun. Paket tersebut mencakup 24.400 unit kendaraan roda dua untuk SPPI di seluruh wilayah Indonesia.

Ada juga pengadaan kendaraan roda dua untuk SPPI wilayah dua dengan nilai Rp 406,5 miliar pada Mei 2025. Paket ini tercatat berjumlah 8.133 unit, sementara paket lain bernilai Rp 1,2 triliun pada Juli 2025 untuk SPPI wilayah I, II, dan III dengan jumlah 24.400 unit.

Rangkaian angka itu membuat pengadaan motor listrik menjadi salah satu pos yang paling disorot dalam pelaksanaan MBG. Di saat efisiensi anggaran sedang jadi perhatian, belanja kendaraan dalam jumlah besar dianggap bertolak belakang dengan fokus utama program.

Masuk dalam anggaran 2025, dibayar bertahap

Dadan Hindayana sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik itu memang masuk anggaran tahun 2025. Ia juga menyebut pembayaran kepada penyedia dilakukan bertahap, bukan sekaligus.

Menurut Dadan, mekanisme pembayaran mengikuti PMK 84 Tahun 2025. Skemanya dibagi dua termin, yakni termin pertama saat 60 persen unit selesai dan termin kedua setelah penyelesaian mencapai 100 persen.

Meski skema pembayaran sudah dijelaskan, realisasi pengadaan ternyata belum menembus target kontrak. Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia baru menyelesaikan 85,01 persen pengadaan.

Jumlah itu setara dengan 21.801 unit dari 25.644 unit yang tercantum dalam kontrak. Selisih tersebut ikut menambah pertanyaan soal efektivitas pelaksanaan pengadaan dalam skala besar itu.

Harga di bawah pasar, tetapi tetap menyisakan pertanyaan

Dadan juga menyebut motor listrik itu dibeli dengan harga di bawah pasar. Ia mengatakan harga pasaran berada di kisaran Rp 52 juta per unit, sedangkan BGN memperoleh harga sekitar Rp 42 juta per unit.

Namun, perbedaan dari harga pasar itu belum otomatis meredakan sorotan. Masalah utamanya tetap berada pada volume pembelian yang sangat besar dan nilai total yang mencapai triliunan rupiah.

Di mata publik, harga Rp 42 juta per unit tetap menimbulkan perdebatan karena angkanya dikalikan dengan ribuan unit kendaraan. Itulah yang membuat isu ini tidak berhenti di soal murah atau mahal, tetapi melebar ke soal prioritas belanja.

Diposisikan untuk kebutuhan lapangan

BGN menyatakan motor listrik tersebut diperuntukkan bagi SPPG di berbagai daerah. Dadan mengatakan kendaraan itu dibutuhkan untuk menjangkau desa-desa dan wilayah yang sulit diakses.

Ia menyebut ada daerah yang operasionalnya hanya bisa ditopang kendaraan roda dua. Dalam penjelasan itu, motor listrik diposisikan sebagai sarana penunjang agar layanan dapat menjangkau medan yang tidak mudah.

Dengan alasan tersebut, kendaraan itu bukan dianggap sebagai belanja tambahan semata. Motor listrik disebut sebagai alat distribusi dan mobilitas yang mendukung kebutuhan program di lapangan.

Pernah ditolak Menkeu

Polemik ini makin melebar setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa pengadaan itu sempat ditolak. Ia mengatakan anggaran motor listrik BGN sempat lolos akibat celah dalam sistem yang kini disebut sedang diperbaiki.

Purbaya mengaku sebelumnya sudah menolak pembelian puluhan motor listrik Emmo yang diklaim memiliki TKDN nyaris 50 persen. Ia menilai anggaran MBG seharusnya diprioritaskan untuk makanan, bukan untuk motor dalam jumlah besar.

Menurut Purbaya, mitra MBG sudah memperoleh keuntungan sehingga seharusnya bisa menyisihkan dana untuk mencicil kebutuhan kendaraan. Ia juga menyinggung kebocoran dalam proses yang membuat pengadaan itu sempat lolos dari penolakan.

Purbaya menyebut perangkat lunak di Direktorat Jenderal Anggaran sedang diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang. Pernyataan itu membuat perhatian publik bergeser ke tata kelola anggaran dan pengawasan belanja, bukan hanya ke harga per unit.

Di tengah semua perdebatan itu, angka Rp 42 juta per unit, realisasi 21.801 unit, dan paket bernilai lebih dari Rp 1 triliun tetap menjadi pusat perhatian. Pengadaan motor listrik MBG pun terus dipantau sebagai salah satu keputusan paling kontroversial dalam pelaksanaan program di bawah kepemimpinan Dadan.

Source: oto.detik.com

Baca Juga

Back to top button