Pelantikan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, langsung menarik perhatian publik. Sosok yang selama ini lebih dikenal sebagai aktivis buruh dan penggerak organisasi pekerja itu kini masuk ke lingkaran tanggung jawab baru di pemerintahan.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus menandai pergantian posisi dari Hanif Faisol, yang kini mendapat tugas sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Perubahan ini membuat perjalanan panjang Jumhur kembali menjadi bahan sorotan, karena jejaknya tidak hanya berkutat pada gerakan jalanan, tetapi juga pernah menembus ruang jabatan negara.
Dari aktivis kampus ke ruang penjara
Jumhur lahir di Bandung pada 18 Februari 1968 dan mulai dikenal sebagai figur kritis saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung. Ia aktif sebagai mahasiswa yang sering menyoroti kebijakan pemerintah, terutama isu ketidakadilan sosial dan perampasan tanah rakyat kecil pada era Orde Baru.
Sikap keras itu membuatnya berhadapan langsung dengan aparat. Pada 1989, ia ditahan dan menjalani hukuman penjara selama kurang lebih tiga tahun, sebuah pengalaman yang tetap melekat dalam perjalanan hidupnya sebagai aktivis.
Gerakan buruh menjadi panggung utama
Setelah bebas, Jumhur tidak meninggalkan dunia advokasi. Ia justru memperkuat keterlibatannya dalam isu pekerja dengan mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia atau YKPI serta Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia, Gaspermindo.
Nama Jumhur kemudian kian dikenal setelah terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI. Dari posisi itu, ia kerap membela kepentingan buruh dan melontarkan kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai kurang berpihak pada pekerja.
Selain mengurusi isu dalam negeri, Jumhur juga pernah menunjukkan solidaritas internasional. Ia mendukung demonstrasi mahasiswa Tiongkok dalam Tragedi Tiananmen dan menyuarakan protes terhadap kekerasan rezim militer di Myanmar terhadap aktivis mahasiswa.
Sempat masuk politik, lalu kembali ke jalur advokasi
Perjalanan Jumhur tidak berhenti di organisasi buruh. Ia juga sempat masuk ke dunia politik dengan menjabat Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat dan ikut dalam pembentukan Partai Sarikat Indonesia.
Namun setelah gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, fokusnya kembali bergeser ke gerakan buruh dan isu sosial. Jalur itu pada akhirnya tetap menjadi ruang utama yang membentuk identitas publiknya, meski kemudian ia kembali mendapat kepercayaan di tingkat pemerintahan.
Pernah memimpin urusan penempatan pekerja migran
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pengalaman Jumhur di sektor ketenagakerjaan membuatnya dipercaya memegang jabatan negara. Pada 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI.
Ia menjalankan tugas itu hingga 2014 dengan fokus pada perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan pemberantasan perdagangan manusia. Penugasan tersebut menunjukkan bahwa kiprahnya tidak hanya di ranah protes, tetapi juga masuk ke kebijakan yang menyentuh langsung persoalan pekerja.
Sorotan baru pada era Jokowi dan seterusnya
Nama Jumhur kembali ramai diperbincangkan pada era Presiden Joko Widodo setelah ia ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam perkara itu, ia kemudian divonis 10 bulan penjara.
Peristiwa tersebut menegaskan ketegangan yang kerap muncul antara pemerintah dan kelompok buruh dalam merespons kebijakan ketenagakerjaan. Setelah menjalani hukuman, Jumhur kembali aktif dalam organisasi dan tetap menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Ia juga terus hadir lewat tulisan, seminar, dan diskusi publik. Aktivitas itu memperlihatkan bahwa perannya tidak berhenti pada aksi di lapangan, tetapi juga berlanjut ke ruang gagasan dan perdebatan kebijakan.
Pendidikan, pelatihan, dan karya tulis
Di bidang akademik, Jumhur menempuh studi Teknik Fisika di Universitas Nasional. Ia kemudian meraih gelar Magister Sosiologi dari Universitas Indonesia pada 2013.
Selain itu, ia mengikuti berbagai pelatihan internasional di bidang demokrasi, serikat pekerja, dan pembangunan sosial di sejumlah negara. Di luar aktivisme, ia juga dikenal sebagai penulis sejumlah buku, di antaranya Surat-Surat dari Penjara, Manifesto Kekuatan Ketiga, dan Bumiputera Menggugat.
Karya-karya tersebut membahas demokrasi, nasionalisme, dan keadilan sosial, yang sejalan dengan garis perjuangan yang lama ia bawa. Kini, setelah dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur memasuki babak baru yang menempatkan pengalaman panjangnya di gerakan sosial ke dalam tanggung jawab pemerintahan yang berbeda.
Source: www.viva.co.id