MK Tegaskan IKN Tetap Berjalan, DPR Dorong Transisi Bertahap Sesuai Kesiapan Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Ibu Kota Nusantara tidak membuat arah pembangunan berhenti. Di DPR, Romy Soekarno menilai prosesnya justru harus dibaca sebagai transisi yang perlu dijalankan perlahan, terukur, dan sesuai kemampuan negara.

Sikap itu muncul setelah MK menolak uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam putusannya, status Daerah Khusus Jakarta tetap berlaku sebagai ibu kota negara sampai terbit keputusan presiden yang menetapkan pemindahan resmi pemerintahan ke IKN.

Bagi Romy, putusan tersebut harus dihormati karena memberi kepastian konstitusi sekaligus memperjelas tahapan perpindahan ibu kota. Ia menilai keputusan MK tidak memutus arah pembangunan IKN, melainkan menegaskan bahwa perpindahan penuh masih menunggu dasar hukum yang sah.

Dari sudut pandang itu, pemerintah dinilai memiliki ruang yang lebih realistis untuk menyiapkan transisi nasional. Persiapan yang dimaksud tidak hanya menyangkut bangunan fisik, tetapi juga infrastruktur, birokrasi, fiskal, serta aspek sosial dan ekonomi agar perpindahan tidak mengganggu layanan negara.

Transisi yang tidak boleh tergesa-gesa

Romy menekankan bahwa pembangunan IKN tetap bisa berjalan tanpa harus dipaksa masuk ke tahap perpindahan penuh dalam waktu singkat. Menurut dia, pendekatan bertahap lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan lebih aman bagi keberlangsungan pemerintahan.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan yang terukur agar negara tidak menanggung beban transisi yang terlalu besar sekaligus. Karena itu, transisi disebut perlu mengikuti kemampuan negara, bukan semata dorongan simbolik untuk segera memindahkan seluruh pusat pemerintahan.

Fungsi awal bisa dimulai pelan-pelan

Dalam pandangan Romy, IKN dapat difungsikan lebih dulu secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis. Ia membandingkannya dengan penggunaan Istana Bogor, Istana Cipanas, dan Istana Tampaksiring yang berjalan sambil menunggu kesiapan perpindahan nasional secara penuh.

Skema seperti itu dinilai memberi jalan tengah antara pembangunan yang terus bergerak dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Pemerintah tetap dapat mendorong proyeknya tanpa memaksakan semua unsur pindah sebelum kebutuhan dasar terpenuhi.

Arah jangka panjang IKN

Romy juga mendorong agar IKN dipahami sebagai investasi jangka panjang, bukan proyek sesaat. Ia melihat kawasan itu layak diposisikan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia.

Konsep tersebut, menurut dia, mencerminkan arah transformasi pembangunan yang lebih modern dan berkelanjutan. IKN juga dinilai punya potensi besar menjadi pusat tata kelola pemerintahan berbasis lingkungan.

Selain itu, kawasan ini disebut dapat mendukung transisi energi nasional, penguatan ketahanan pangan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dengan begitu, peran IKN tidak hanya berhenti pada fungsi administratif, tetapi juga terkait dengan agenda pembangunan yang lebih luas.

Romy meminta seluruh elemen bangsa melihat proses ini secara konstitusional, efisien, dan realistis. Ia menegaskan kepentingan rakyat harus tetap menjadi ukuran utama agar IKN terus berkembang tanpa berbenturan dengan dasar hukum yang masih berlaku.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version