Mengetahui status PKH dan BPNT kini tidak lagi harus menunggu informasi dari kantor layanan. Cukup lewat HP, warga bisa mengecek apakah namanya tercatat sebagai penerima, sekaligus melihat jadwal pencairan dan nominal bantuan yang berkaitan dengan datanya.
Cara ini membuat pemantauan bantuan jadi lebih praktis karena hasil pencarian muncul langsung dari sistem resmi. Namun, hasilnya akan lebih akurat jika data identitas yang dimasukkan sesuai dengan KTP, KK, dan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Cara cek melalui HP
Pengecekan dilakukan melalui browser di smartphone dengan koneksi internet yang stabil. Pengguna kemudian membuka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai pencarian.
Setelah halaman terbuka, isi data wilayah sesuai domisili KTP. Kolom yang perlu diisi meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Nama lengkap Penerima Manfaat juga harus ditulis sesuai e-KTP agar sistem bisa mencocokkan data dengan tepat. Setelah itu, ketik kode huruf atau captcha yang tampil di layar, lalu tekan tombol “Cari Data”.
Sistem kemudian akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan database Kemensos. Jika data sesuai, status penerima akan langsung muncul di layar.
Data yang perlu disiapkan
Agar proses pencarian berjalan lancar, ada tiga data utama yang perlu disiapkan sejak awal. Perangkat yang digunakan adalah smartphone, lalu KTP sebagai acuan identitas, serta informasi wilayah tempat tinggal.
Ketepatan isi data menjadi kunci utama dalam proses ini. Jika data cocok, pengguna bisa langsung melihat status bantuan tanpa perlu menunggu kabar dari pihak lain.
Nominal bantuan PKH dan BPNT
Selain status penerima, banyak warga juga ingin mengetahui besaran bantuan yang diterima. Untuk PKH, nominalnya berbeda sesuai kategori penerima.
Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000 per tahap, sama seperti anak usia dini 0-6 tahun. Kategori pendidikan juga memiliki besaran masing-masing, yaitu SD Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap.
Untuk kategori lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat, masing-masing menerima Rp600.000 per tahap. Sementara itu, BPNT tercatat sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan.
Jadwal pencairan 2026
Pencairan bantuan dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Pembagian periode ini membantu penerima memantau waktu pencairan dengan lebih teratur. Lewat pengecekan di HP, warga tidak hanya mengetahui status terdaftar atau tidak, tetapi juga bisa memahami kapan bantuan diperkirakan cair sesuai tahap yang berlaku.





