Larangan perjalanan yang diberlakukan sejumlah negara atas wabah ebola di Republik Demokratik Kongo dinilai WHO justru berisiko memperlambat penanganan di lapangan. Badan kesehatan dunia itu mendorong kebijakan semacam itu segera dicabut agar bantuan kemanusiaan dan tenaga kesehatan tetap bisa bergerak ke wilayah yang membutuhkan.
WHO menilai cara yang lebih efektif adalah pemeriksaan ketat di titik keberangkatan, bukan penutupan perbatasan secara luas. Pemeriksaan di bandara, pelabuhan, dan titik lintas batas disebut dapat membantu menahan penyebaran kasus tanpa memutus arus logistik.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan sikap itu dalam konferensi pers di Jenewa. Ia menegaskan bahwa penutupan perbatasan menyeluruh bisa mengganggu rantai pasok dan memperlambat respons kesehatan.
Tedros meminta negara-negara yang sudah terlanjur menerapkan pembatasan perjalanan agar menyesuaikan kebijakannya. Seruan itu muncul saat komunitas internasional berupaya menahan penularan ebola tanpa menghambat akses penting bagi bantuan darurat.
Status darurat dan respons negara
Sejak 15 Mei, WHO telah menetapkan wabah ebola di Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Penetapan itu menunjukkan situasi dinilai berisiko tinggi dan membutuhkan koordinasi global yang serius.
Meski status darurat sudah berlaku, sejumlah negara tetap mengambil langkah tambahan. Uganda pada akhir Mei bahkan mengumumkan penutupan perbatasan dengan Kongo setelah kondisi di negara tetangga memburuk.
Kekhawatiran terhadap penularan juga memicu langkah di luar Afrika. The New York Times melaporkan Amerika Serikat berencana mengirim warga negaranya yang terinfeksi ebola ke Kenya untuk mendapat perawatan medis.
Namun pada Jumat (29/5/2026), Pengadilan Tinggi Kenya mengeluarkan keputusan sementara yang melarang masuknya pasien terinfeksi virus ebola ke negara itu. Putusan tersebut menunjukkan tingginya kekhawatiran terhadap penyebaran penyakit di sejumlah negara.
Risiko yang masih sangat tinggi
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan tingkat kematian akibat ebola rata-rata mencapai 50 persen. Dalam beberapa wabah sebelumnya, angka kematian bahkan pernah menyentuh 90 persen.
Dengan risiko setinggi itu, WHO menilai pengawasan yang terarah tetap menjadi prioritas. Badan itu menekankan bahwa respons harus terukur agar penanganan wabah tidak tersendat oleh pembatasan perjalanan yang terlalu luas.
Fokus WHO tetap pada kelancaran bantuan di lapangan, pengawasan ketat di titik keluar, dan koordinasi lintas negara. Pendekatan itu dinilai paling mungkin menjaga arus logistik tetap berjalan sambil mengurangi risiko penularan.
Source: www.beritasatu.com