Label “agen asing” kembali menjadi senjata utama untuk membungkam suara kritis di Indonesia, menurut Amnesty International. Organisasi itu menilai serangan semacam ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola disinformasi yang terus dipakai untuk melemahkan aktivis, jurnalis, akademisi, dan demonstran.
Dalam laporan berjudul Building Up Imaginary Enemies, Amnesty menggambarkan bagaimana tuduhan itu disebarkan secara serentak di ruang digital untuk membentuk kesan bahwa kritik publik tidak lahir secara organik. Narasi tersebut dinilai bertujuan mendiskreditkan pengkritik pemerintah sekaligus mempersempit ruang perdebatan yang sehat.
Serangan digital yang terorganisasi
Amnesty menyebut kampanye itu melibatkan ratusan akun media sosial yang menyebarkan video, grafis, dan pesan serupa dalam waktu yang hampir bersamaan. Sebagian konten dinilai provokatif dan manipulatif, lalu menyebar cepat karena algoritma platform cenderung mengangkat materi dengan tingkat keterlibatan tinggi.
Organisasi itu juga mencatat banyak unggahan yang tetap aktif selama berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahan lebih dari satu tahun. Bagi Amnesty, hal ini menunjukkan bahwa pengendalian disinformasi di ruang digital masih lemah dan narasi yang sama dapat terus diproduksi ulang untuk menjaga tekanan.
Sasarannya: mereka yang vokal mengkritik
Pola tuduhan “agen asing” disebut muncul berulang setiap kali ada demonstrasi terkait korupsi, kebijakan anggaran, lingkungan hidup, atau perluasan peran militer. Dalam situasi seperti itu, para demonstran dituduh dikendalikan kepentingan luar negeri sehingga kritik mereka tampak tidak sah.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menilai praktik otoritarianisme di Indonesia meningkat dalam 18 bulan terakhir sejak pemerintahan Prabowo berjalan. Ia melihat penggunaan narasi ini sebagai upaya sistematis untuk membuat masyarakat ragu bersuara.
Kasus Andrie Yunus dan serangan yang berlanjut
Salah satu contoh yang disorot adalah serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Ia menjadi target kampanye digital setelah memimpin aksi damai menolak revisi Undang-Undang TNI.
Puluhan akun yang mengatasnamakan unit militer bersama ratusan akun anonim menuduh Andrie menerima dana dari pihak luar negeri. Tuduhan itu kemudian meluas ke ruang publik dan memperkuat tekanan terhadap dirinya.
Pada Maret 2026, Andrie disiram air keras di Jakarta dan mengalami luka bakar serius akibat zat kimia. Penyelidikan aparat mengarah pada penangkapan empat anggota militer, tetapi kampanye disinformasi tidak berhenti dan bahkan berlanjut dengan tuduhan baru bahwa serangan itu direkayasa untuk mendapatkan dukungan asing.
Tekanan ke media dan aktivis lingkungan
Amnesty juga menyoroti serangan terhadap Tempo setelah media investigatif itu menerbitkan laporan kritis tentang kebijakan pemerintah. Tempo dituding dikendalikan donor asing lewat kampanye digital yang menyebar luas.
Tekanan terhadap redaksi tidak hanya terjadi di dunia maya. Kantor Tempo juga menerima intimidasi fisik berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpenggal, lalu muncul narasi baru yang menyebut intimidasi itu hanyalah rekayasa untuk mencari simpati internasional.
Selain media, aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik turut menjadi sasaran setelah memimpin aksi penolakan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat. Ia mengaku menerima banyak ancaman pembunuhan melalui pesan langsung di media sosial setelah kampanye yang mengaitkannya dengan kelompok separatis Papua menyebar luas.
Platform digital dinilai belum cukup merespons
Dalam penilaian Amnesty, Meta, TikTok, X, dan YouTube belum berhasil mengendalikan penyebaran disinformasi yang menjadi inti kampanye tersebut. Dari seluruh platform yang dihubungi, hanya TikTok yang memberi respons resmi dan menyatakan akan meningkatkan pemantauan.
Amnesty memperingatkan bahwa dampak dari pola ini jauh melampaui serangan pada satu individu atau satu media. Iklim ketakutan yang muncul dapat membuat banyak orang enggan menyampaikan kritik, ikut demonstrasi, atau bekerja sama dengan organisasi sipil karena takut dicap sebagai “agen asing”.
Source: id.mashable.com