Pemeriksaan enam saksi di Probolinggo menjadi salah satu langkah yang menunjukkan bagaimana KPK menelusuri dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur secara lebih luas. Bukan hanya penerima manfaat yang masuk radar, tetapi juga jejaring pengurus yayasan, pondok pesantren, dan kelompok masyarakat yang terkait dengan pengelolaan hibah tersebut.
Di Mapolres Probolinggo Kota, penyidik memeriksa sejumlah pihak yang dinilai terhubung langsung dengan aliran dan pengurusan dana hibah dari APBD Jawa Timur. Langkah ini memperlihatkan bahwa penyidikan atas dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat atau Pokmas pada tahun anggaran 2021–2022 masih terus bergerak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan hari itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. Fokus penyidikan tetap berada pada upaya menelusuri jejak pengurusan dan distribusi dana yang terkait dengan program hibah di daerah tersebut.
Enam saksi yang diperiksa berasal dari latar yang beragam. Mereka meliputi NJB selaku pengurus atau perwakilan Pengurus Yayasan Bunga Tanjung, MHA dari Yayasan Darul Ulum Paiton atau MI Darul Ulum Paiton, serta ZAM dari Pondok Pesantren Nurul Hasan.
Tiga saksi lainnya berasal dari unsur kelompok masyarakat penerima hibah. Mereka adalah ABH selaku Ketua Pokmas Nyiur Jaya, SAA selaku Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya, dan SUG selaku Ketua Pokmas Ikmarish.
Komposisi saksi yang dipanggil memberi gambaran bahwa penyidik tidak berhenti pada penerima akhir dana. KPK juga menelusuri pihak-pihak yang berada di sekitar pengurusan hibah, termasuk lembaga dan kelompok yang diduga memiliki keterkaitan dengan distribusi bantuan tersebut.
Pemeriksaan di Probolinggo menjadi bagian dari penelusuran yang masih berjalan dalam kasus ini. Dengan memeriksa unsur yayasan, pesantren, dan ketua pokmas, KPK memperluas peta pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam pengurusan hibah Pokmas Jatim.
Kasus dana hibah Pokmas Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 kini tetap menjadi salah satu fokus penyidikan. Dari rangkaian pemeriksaan itu, KPK berupaya membuka lebih jauh bagaimana dana hibah tersebut dikelola dan siapa saja yang terhubung dalam prosesnya.
Source: www.antaranews.com




