Ancaman Ebola kembali mendorong kewaspadaan tinggi di jalur masuk Indonesia. Kementerian Kesehatan RI menempatkan bandara dan pelabuhan internasional dalam pengawasan ketat setelah WHO menetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau PHEIC.
Pemerintah menilai situasi ini perlu dihadapi sejak awal, sebelum ada kasus yang masuk ke dalam negeri. Meski Indonesia belum melaporkan kasus Ebola, pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan langsung diperketat, terutama bagi mereka yang datang dari negara terdampak.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebut langkah itu diambil karena penyebaran Ebola sudah meluas lintas wilayah di Afrika Tengah, khususnya di Republik Demokratik Kongo. Status darurat dari WHO menjadi tanda bahwa pengawasan global harus segera ditingkatkan.
Kemenkes juga mengintegrasikan laporan dari pintu masuk negara selama 24 jam melalui sistem digital Public Health Emergency Operation Center atau PHEOC. Dengan alur ini, pemerintah berharap potensi kasus dapat terdeteksi lebih cepat sebelum sempat berkembang di masyarakat.
Kondisi wabah di Afrika masih menjadi perhatian
Data Kemenkes menunjukkan wabah di Provinsi Ituri, RD Kongo, dipicu oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dan 80 kematian, dengan tingkat kematian mencapai 32,5 persen.
Situasi tersebut membuat pengawasan lintas negara menjadi semakin penting. Kekhawatiran juga bertambah karena mobilitas penduduk tinggi, sementara sebagian wilayah Afrika memiliki fasilitas kesehatan yang terbatas.
Selain di Kongo, kasus yang berkaitan dengan perjalanan juga mulai dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Perkembangan ini ikut memperkuat alasan perlunya pemantauan ketat di negara-negara yang belum menemukan kasus, termasuk Indonesia.
Gejala awal perlu dikenali sejak dini
Ebola dikenal sebagai penyakit dengan risiko fatal yang tinggi. Kemenkes menyebut tingkat fatalitas rata-ratanya mencapai 50 persen, sehingga kewaspadaan sejak awal menjadi hal yang krusial.
Virus ini menular melalui kontak langsung dengan cairan tubuh orang atau hewan yang terinfeksi, seperti darah, air liur, urin, dan keringat. Karena itu, upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga pada perilaku masyarakat untuk menghindari kontak berisiko.
Gejala Ebola dapat muncul mendadak dalam waktu 2 hingga 21 hari setelah terpapar. Tanda awal yang perlu diwaspadai antara lain demam tinggi mendadak, tubuh lemas, nyeri otot atau sendi, sakit kepala, sakit tenggorokan, muntah, dan diare.
Pada tahap yang lebih berat, penderita dapat mengalami perdarahan tidak biasa, seperti mimisan, batuk darah, atau berak darah. Jika gejala muncul setelah bepergian dari wilayah terdampak atau setelah kontak dengan orang yang dicurigai terinfeksi, pemeriksaan medis sebaiknya tidak ditunda.
PHBS tetap jadi benteng utama
Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang, tetapi tidak lengah terhadap ancaman ini. Pola Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS disebut sebagai langkah utama untuk membantu mencegah penyebaran penyakit menular seperti Ebola.
Kewaspadaan di bandara dan pelabuhan diposisikan setara dengan situasi awal saat Covid-19 mulai menjadi perhatian dunia. Dengan skrining ketat, deteksi dini, dan disiplin menjaga kebersihan, risiko masuknya Ebola ke Indonesia diharapkan bisa ditekan sejak tahap paling awal.
Source: www.suara.com




