Kemenhaj Siapkan Sanksi bagi KBIHU Pelanggar, 54.604 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan

Pemerintah menegaskan tidak akan memberi kelonggaran bagi kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIHU yang melanggar aturan selama operasional haji berlangsung. Peringatan itu muncul setelah sejumlah kegiatan di luar ketentuan resmi dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban jemaah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Suci Annisa, menekankan bahwa seluruh pihak wajib mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan. Ia menyebut kegiatan apa pun yang dilakukan tanpa koordinasi dengan petugas sektor maupun ketua kloter tidak dapat dibenarkan.

Kemenhaj soroti pelanggaran KBIHU

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada KBIHU yang tidak patuh pada aturan operasional. Sikap tegas ini disampaikan menyusul temuan adanya pelaksanaan city tour di luar program resmi.

Dua KBIHU yang disorot dalam kasus tersebut adalah KBIHU Nurul Haramain Probolinggo dan KBIHU Al Azhar Jakarta. Keduanya disebut menggelar kegiatan di luar izin dan tanpa koordinasi dengan petugas sektor.

“Tak ada kompromi atas segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban jemaah,” ujar Suci Annisa. Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mencegah pelanggaran serupa terulang selama masa layanan haji.

Arus jemaah menuju Makkah mulai berjalan

Di saat yang sama, operasional haji 1447 Hijriah/2026 Masehi terus bergerak dengan pola yang masih dinilai tertib. Kemenhaj melaporkan 138 kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan total 54.604 calon haji.

Dari jumlah itu, 132 kloter atau 52.343 calon haji sudah tiba di Madinah dan ditempatkan di hotel secara bertahap. Kemenhaj menyebut layanan pada titik keberangkatan, kedatangan, dan penempatan jemaah masih berlangsung sesuai rencana.

Mulai Kamis (30/4/2026), pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah dilakukan secara bertahap. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum jemaah memasuki rangkaian ibadah berikutnya hingga puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kesehatan jemaah masih dipantau ketat

Selain soal ketertiban operasional, Kemenhaj juga terus memantau kondisi kesehatan jemaah. Sejauh ini, ada lima calon haji yang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI.

Di sisi lain, 89 calon haji lainnya masih dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, sementara 49 calon haji lainnya masih menjalani perawatan. Pemantauan kesehatan dilakukan agar penanganan dapat diberikan sesuai kebutuhan masing-masing jemaah.

Kemenhaj juga menyampaikan duka atas wafatnya dua calon haji Indonesia. Keduanya adalah Tukiman Sardi Kromo Karso, 54 tahun, dari kloter PDG-04 asal Kota Bengkulu, serta Dawanus Mahmud Muhammad Hasyim, 51 tahun, dari kloter BTH-05 asal Kabupaten Kampar, Riau.

Suci Annisa mendoakan agar kedua almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt. Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi musibah tersebut.

Penanganan insiden lain ikut berjalan

Kemenhaj juga menindaklanjuti insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah kloter SUB-02 dan JKS-01 di Madinah. Seluruh korban luka ringan disebut telah mendapat penanganan medis dan kini berangsur pulih.

Satu calon haji atas nama Sri Sugihartini dari kloter SUB-02 masih dirawat di RSAS Al Hayyat Madinah. Petugas kesehatan terus memantau kondisinya secara berkala agar penanganan tetap optimal.

Selain itu, ada pula seorang calon haji asal kloter LOP-05 berinisial M yang ditolak masuk ke Arab Saudi. Penolakan terjadi karena yang bersangkutan pernah memiliki persoalan hukum dan tercantum dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi.

Kasus tersebut kemudian ditangani sesuai ketentuan, termasuk proses pemulangan ke Indonesia. Kemenhaj menilai kepatuhan semua pihak tetap menjadi kunci agar layanan, keselamatan, dan ketertiban jemaah terjaga sampai seluruh tahapan ibadah selesai.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button