Kekuasaan Semakin Menjauh Dari Publik, Arie Sujito Soroti Kartelisasi Dan Neo-Otoritarianisme di Indonesia

Di tengah kekhawatiran atas ruang demokrasi yang kian sempit, perhatian justru mengarah pada cara kekuasaan bekerja dari balik prosedur formal. Dalam pembacaan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sujito, gejala itu menunjukkan adanya regresi demokrasi yang tidak bisa dipandang ringan.

Arie menilai, masalahnya tidak berhenti pada relasi antara negara dan warga. Ia melihat menguatnya neo-otoritarianisme yang bergerak di dalam koridor hukum formal, tetapi tetap menekan partisipasi publik melalui berbagai cara, termasuk teror dan bentuk reproduksi kuasa lain.

Keputusan publik menjauh dari warga

Salah satu titik yang paling dikhawatirkan Arie adalah kartelisasi politik. Menurut dia, partai-partai semakin sibuk mengejar kepentingan pragmatis jangka pendek sehingga ruang deliberasi bersama rakyat melemah.

Akibatnya, kebijakan publik tidak lagi lahir dari perdebatan terbuka. Keputusan penting justru bergeser ke ruang-ruang yang tidak terlihat oleh publik, sehingga negara terasa makin dikendalikan oleh kepentingan sempit.

Pola seperti ini membuat jarak antara warga dan pengambil keputusan kian lebar. Aspirasi publik pun berisiko hanya menjadi latar, bukan dasar utama dalam penyusunan kebijakan.

Civil society menghadapi fragmentasi digital

Arie juga menyoroti posisi masyarakat sipil yang melemah di tengah polarisasi dan fragmentasi digital. Dalam situasi itu, gerakan sipil dinilainya sulit tampil solid saat berhadapan dengan kekuasaan.

“Ketika civil society terfragmentasi, posisi tawar dia terhadap kekuasaan menjadi lemah,” ujar Arie. Ia menegaskan bahwa konsolidasi sipil tidak boleh berhenti pada fase awal transisi demokrasi, tetapi harus dijaga terus-menerus.

Bagi Arie, demokrasi tidak cukup dipertahankan lewat prosedur formal. Daya tahannya juga bergantung pada kemampuan warga untuk tetap terhubung, terorganisasi, dan mengawasi kekuasaan secara aktif.

Aktivis yang masuk ke lingkar kekuasaan

Dalam pembacaan Arie, ada pula gejala sebagian aktivis yang berpindah ke lingkaran kekuasaan. Ia menilai perpindahan itu patut menjadi refleksi bersama bila tidak membawa agenda perubahan substantif.

Arie menyayangkan jika proses tersebut justru membuat mereka larut dalam kenyamanan birokrasi. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga orientasi perubahan agar tidak menjauh dari kepentingan publik.

Ia melihat persoalan demokrasi tidak hanya berada di ranah institusi politik. Ada juga soal etika gerakan dan konsistensi aktor yang sebelumnya berada di luar kekuasaan.

Gerakan akar rumput perlu diperkuat

Untuk merespons kemerosotan itu, Arie mendorong penguatan gerakan dari akar rumput. Ia menilai demokrasi yang sehat tidak boleh bergantung hanya pada pemilu lima tahunan.

Demokrasi substantif, menurut dia, membutuhkan warga yang aktif, kritis, dan berdaya setiap hari. Karena itu, ruang diskusi di kampung, kampus, dan serikat pekerja perlu dihidupkan kembali agar partisipasi warga tetap tumbuh.

Arie juga mengajak mahasiswa, petani, buruh, dan elemen masyarakat sipil lain membangun aliansi lintas sektor. Kerja bersama seperti itu dinilai penting untuk mengembalikan kontrol publik dalam pemerintahan.

Kampus diminta tetap menjadi benteng moral

Di tengah situasi tersebut, Arie meminta perguruan tinggi kembali menjalankan fungsi pengawas kekuasaan. Menurut dia, kampus tidak boleh berhenti sebagai pabrik tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi benteng moral dan intelektual yang berani menyuarakan kebenaran. Pendidikan tinggi, dalam pandangannya, memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas demokrasi.

Karena itu, kampus tidak cukup hanya menghasilkan lulusan untuk pasar kerja. Ia juga harus melahirkan nalar kritis yang berpihak pada kepentingan publik agar demokrasi tidak berubah menjadi cangkang kosong tanpa isi.

Source: www.suara.com
Exit mobile version